Sukses

PPP: Selamat Prabowo-Gibran, Saatnya Semua Elemen Bangsa Bersatu

PPP menilai putusan MK adalah akhir dari sengketa pilpres dengan segala dinamikanya.

Liputan6.com, Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat pada paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasca putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan menerima dan menghormati keputusan MK.

“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” kata Awiek dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024). 

PPP menilai, putusan MK ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pemilu presiden dengan segala dinamikanya.

“Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Menurut Awiek, proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa Kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.

“Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPP PDIP menilai, keputusan MK tidak berdasar pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya.

“PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PDIP Khawatir Akan Ada Kecurangan di Pilkada

PDIP menilai, demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius. “Terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” kata Hasto.

Menurut Hasto, pihaknya mengkhawatirkan praktik kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan.

“Mengingat berbagai kecurangan Pemilu yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya,” kata dia.

Meski demikian, lanjut Hasto, PDIP menghormati keputusan MK hari ini. “Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK,” beber Hasto.

“Dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” sambungnya.

PDI Perjuangan, lanjut Hasto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang untuk menjaga Konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. 

“Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe,” sambungnya. 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.