Sukses

5 Fakta Terkait Polisi Bongkar Lab Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Mewah Jakarta Utara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba milik gembong narkoba Fredy Pratama yang berada kompleks perumahan mewah kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba milik gembong narkoba Fredy Pratama yang berada kompleks perumahan mewah kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

Hal itu diungkap Dirtipidnarkoba Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa. Dia mengatakan, rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba.

Mukti menyebut, dari lab narkoba itu anak buah Fredy mampu memproduksi 1.300.000 butir ekstasi.

"Bahwa clandestine di sini adalah milik atau dikuasai oleh Fredy Pratama dengan bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi," ucap Mukti saat konferensi pers di perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin 8 April 2024.

"Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak. Namun yang sudah jadi, baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," sambung dia.

Untuk labolatorium narkoba Fredy yang ada di Jakarta Utara dikendalikan oleh pelaku inisial D yang ditetapkan menjadi DPO. Pelaku ini, kata Mukti, merupakan ahli peracik bahan kimia.

Sedangkan untuk pelaku yang telah diamankan enam orang, empat di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Di antaranya inisial A, R, C, dan G.

Sementara itu menurut Mukti, Polri bakal kembali menjajaki tanah Thailand untuk mencari tahu keberadaan Fredy. Rencana untuk keberlanjutan penyelidikan Fredy pun dirahasiakan.

"Saya mungkin dengan pak Wadir dengan tim satgas akan berangkat ke Thailand tapi waktunya enggak saya kasih tahu, jangan terlalu dipublish," papar Mukti.

Mukti mengaku sudah semaksimal mungkin untuk bagaimana caranya meringkus si Escobar asal Indonesia itu. Berkordinasi dengan kepolisian Thailand hingga mengeluarkan Red Notice juga telah dilakukan.

Berikut sederet fakta terkait Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba milik gembong narkoba Fredy Pratama asal Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Laboratorium Narkoba Ada di Perumahan Mewah Jakarta Utara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba milik gembong narkoba Fredy Pratama yang berada kompleks perumahan mewah kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

Dirtipidnarkoba Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut dari laboratorium tersebut anak buah Fredy mampu memproduksi 1.300.000 butir ekstasi.

"Bahwa clandestine di sini adalah milik atau dikuasai oleh Fredy Pratama dengan bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi," ucap Mukti saat konferensi pers di perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin 8 April 2024.

"Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak. Namun yang sudah jadi, baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," sambung dia.

 

3 dari 6 halaman

2. Bahan Diimpor dari China, Diracik Sendiri

Mukti menjelaskan, barang-barang itu diimpor Fredy dari China dan masuk ke Indonesia merupakan bahan baku pembuatan narkoba.

Dia mengatakan, bahan-bahan yang dibeli pun juga disamarkan seakan-akan bukan barang yang dilarang oleh Bea&Cukai.

"Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor, namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi," ungkap Mukti.

 

4 dari 6 halaman

3. Sebanyak Enam Orang Ditangkap

Sementara, untuk labolatorium narkoba Fredy yang ada di Jakarta Utara dikendalikan oleh pelaku inisial D yang ditetapkan menjadi DPO. Pelaku ini, kata Mukti, merupakan ahli peracik bahan kimia.

"Sementara, untuk pelaku yang telah diamankan enam orang, empat di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Di antaranya inisial A, R, C, dan G," terang Mukti.

Sejauh ini polisi telah menetapkan total 64 tersangka jaringan eskobar narkoba. Mereka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan di atas 5 gram dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

 

5 dari 6 halaman

4. Fredy Pratama Kendalikan Lab Narkoba Pakai Blackberry Messenger

Rumah tersebut yang dijadikan laboratoriun narkoba itu ternyata disewa oleh anak buah Fredy yang memiliki inisial D dan merupakan seorang DPO. Menurut Mukti, rumah tersebut baru dikontrak selama 1 tahun dan baru ditempati selama 4 bulan.

Namun, di balik kemewahan rumah tersebut, terdapat lab narkoba yang berhasil memproduksi 7.800 butir narkoba jenis Clandestine. Target produksi narkoba tersebut sebenarnya mencapai 1.300.000 butir.

Dari kasus tersebut, polisi telah menangkap enam orang, sementara empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Dimana ke-empat tersangka ini merupakan seorang residivis. Mereka adalah inisial A, R, C, dan G.

"Tersangka adalah residivis. Dia (para tersangka) dulu mantan kurirnya Fredy Pratama. Sekarang jadi pembuatan ekstasi," ucap Mukti.

Para pelaku diyakini merupakan jaringan Escobar asal Indonesia itu berdasarkan ciri khas komunikasinya.

"Kita yakin ini jaringan Fredy Pratama karena masih ada komunikasi di Blackberry Messenger antara pelaku dengan Fredy langsung," bebernya.

 

6 dari 6 halaman

5. Bareskrim Yakin Fredy Pratama Masih di Thailand

Polri bakal kembali menjajaki tanah Thailand untuk mencari tahu keberadaan gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama. Rencana untuk keberlanjutan penyelidikan Fredy pun dirahasiakan.

"Saya mungkin dengan pak Wadir dengan tim satgas akan berangkat ke Thailand tapi waktunya enggak saya kasih tahu, jangan terlalu dipublish," kata Mukti.

Mukti mengaku sudah semaksimal mungkin untuk bagaimana caranya meringkus si Escobar asal Indonesia itu. Berkordinasi dengan kepolisian Thailand hingga mengeluarkan Red Notice juga telah dilakukan.

Selain itu, penyitaan pelbagai macam aset juga telah dilakukan dengan tujuan memiskinkan Fredy. Namun tidak kunjung membuat Fredy muncul ke permukaan.

"Tapi kita yakini besar informasi dia masih di Thailand dan masih di dalam hutan," ucap Mukti.

Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya itu juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mencoba kembali menyita aset milik Fredy sambil menunggu sidang kasus narkoba dari ayahnya, Lian Silas di Thailand rampung.

"Maka kita akan join investigasi kepada kepolisian Thailand untuk menyita semua aset Fredy Pratama yang ada di Thailand. Akan berusaha untuk sampai itu," pungkas Mukti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.