Sukses

Nilai Integritas Pemprov Jateng 77,91, Pj Gubernur Jateng Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada jajarannya untuk konsisten meningkatkan pelayanan publik

Liputan6.com, Semarang Pelayanan publik bukan hanya tentang memberikan layanan yang efisien dan responsif kepada masyarakat, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kokoh untuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan akuntabilitas dan transparansi, peluang praktik korupsi bisa berkurang signifikan.

Untuk itu, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada jajarannya untuk konsisten meningkatkan pelayanan publik walaupun Pemprov Jateng suskes mendapatkan skor 77,91 pada Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dapat SPI tinggi dari KPK itu tidak mudah. Sebab nilai yang dihasilkan merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi di pemerintahan," ucapnya.

Nana menegaskan bahwa nilai survey bergantung pada persepsi masyarakat. Dirinya menyebut, persepsi masyarakat sangat dipengaruhi tingkat pengetahuan, wawasan dan pengalaman masing-masing individu saat berinteraksi dengan instansi pemerintah.

"Maka, sekecil apa pun perbaikan pelayanan kita, masyarakat harus mengetahui. Agar terbentuk opini positif bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik oleh instansi pemerintah saat ini sudah antikorupsi, kemudian pelayanan harus cepat, mudah, murah dan pasti," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Tinggi dari Skor Nasional

Nana menyebut bahwa skor yang diterima Pemprov Jateng lebih tinggi dari skor nasional yang rata-rata 74. Dirinya menegaskan bahwa perbaikan pelayanan masyarakat akan terus dilakukan.

"Baik saat mencari informasi, memperoleh layanan publik atau mengurus perizinan," sebutnya.

"Untuk meningkatkan nilai atau skor SPI, Pemprov Jateng juga melakukan sosialisasi secara intensif, penyuluhan, serta kampanye antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kanal informasi," jelas Nana.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, SPI merupakan salah satu indikator perilaku korupsi dan dari tahun ke tahun skor tersebut mengalami perubahan.

“Tahun ini, rata-rata nasional juga mengalami penurunan. Dan rata-rata skor nasional, masih di bawah 74, rata-rata saya katakan. Bukan setiap area provinsi, kabupaten atau kota maupun kementerian atau lembaga,” katanya.

"Apabila skor SPI menunjukkan angka 71, maka integritas masih dikategorikan rentan," imbuh Bahtiar.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.