Sukses

Perang Sarung Antar Kelompok Remaja di Jaksel, 10 Orang Diamankan

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengungkapkan, video direkam oleh warga sekitar di Jalan Muchtar Raya, Petukangan Utara pesanggrahan Perbatasan dengan Larangan Ciledug pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Perang sarung antar dua kelompok remaja terjadi di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menangamankan 10 orang yang diduga sebagai pelaku.

Penangakapan pelaku dilakukan usai jajaran Polsek Pesanggrahan menyelidiki adanya video yang viral di media sosial.

Dilihat dari rekaman video, dua kelompok remaja saling serang serang menggunakan sarung. Bahkan, satu orang diantaranya terpaksa menerima beberapa sabetan sarung dan tendangan akibat jatuh tersungkur.

Aksi kedua kelompok remaja menjadi tontonan warga. Perekam video terdengar sempat memprovokasi dengan menyemangati remaja yang bertikai.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengungkapkan, video direkam oleh warga sekitar di Jalan Muchtar Raya, Petukangan Utara pesanggrahan Perbatasan dengan Larangan Ciledug pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penyeldikan, terungkap fakta bahwa aksi perang sarung yang dilakukan kedua kelompok remaja sudah terencana. Mereka memang sudah sepakat untuk bersua di ruas jalan tersebut.

"Kejadian tawuran sarung tersebut dilakukan dengan secara disengaja dan melakukan. undangan dengan via aplikasi online," kata Tedjo dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Video Viral

Tedjo mengatakan, perang sarung kemudian divideokan dan diviral oleh warga karena dinilai sudah mengganggu di lingkungan sekitar.

Atas hal tersebut, maka Polsek Pesanggrahan langsung mengamankan 10 orang yang terlibat perang sarung.

Mereka adalah MR, D, VA, EH, DA, FA, DO, MZR, DN dan AA. Mereka saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kasusnya masih ditangani Unit Reskrim," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.