Liputan6.com, Jakarta - Pakar Komunikasi Politik Antonius Benny Susetyo menilai aksi massa yang memprotes hasil Pemilu harus dilihat sebagai bagian dari demokrasi. Menurut dia, dalam negara demokrasi orang menyampaikan aspirasi dan pendapat berbeda itu wajar.
Sebelumnya, aksi massa memprotes hasil Pemilu 2024 berlangsung di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) siang.
Baca Juga
Menurut Benny, penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari hak publik di negara demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan benturan.
Advertisement
Benny menilai potensi kekerasan dalam aksi massa memprotes hasil Pemilu sangat kecil. Namun, ia mendorong adanya dialog untuk menjelaskan proses penyelenggaraan Pemilu, KPU harus terbuka terhadap masalah yang dihadapi serta persoalan IT yang jadi concern publik.
“Jangan sampai benturan terjadi karena komunikasi tersumbat,” kata Benny dalam keterangannya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Soal Hak Angket
Benny mengatakan, agar massa tidak membesar, mekanisme angket juga bisa jadi jalan. Angket sangat penting untuk penyelidikan agar semua menjadi terang benderang, dugaan kecurangan menjadi hilang.
“Angket itu jadi harapan publik, solusi untuk demokrasi berkualitas. Kalau angket berjalan baik, maka dengan sendirinya eskalasi massa tidak membesar. Ini tantangan kita menyelamatkan keadaban demokrasi dengan membangun proses demokrasi yang sehat lewat sebuah mekanisme.”
“Mekanisme angket harus betul-betul membuktikan ke publik punya kredibilitas, sehingga publik merasa diyakinkan, asumsi publik bisa terjawab,” pungkas Benny.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement