Sukses

Lebih dari Rp200 M, PAM JAYA Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di 2023

Lebih dari sekadar penyedia air minum bagi warga Jakarta, PAM JAYA telah memperkuat posisinya sebagai salah satu wajib pajak terbesar dalam sistem pajak Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari sekadar penyedia air minum bagi warga Jakarta, PAM JAYA telah memperkuat posisinya sebagai salah satu wajib pajak terbesar dalam sistem pajak Ibu Kota. Pasalnya, PAM Jaya menjadi salah satu Wajib Pajak Pembayar Pajak terbesar pada tahun 2023.

PAM JAYA telah melakukan pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak masa dan tahunan secara tepat waktu dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dengan total pembayaran pajak PAM JAYA sepanjang tahun 2023 sebesar Rp200 miliar.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin menjelaskan bahwa kontribusi PAM JAYA terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Madya Jakarta Pusat tahun 2023 menjadi sangat penting.

"Peningkatan operasional dan ekspansi ruang lingkup bisnis PAM JAYA akan berpotensi meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah, yang akan berdampak positif terhadap pembangunan oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Hasil tersebut membuktikan bahwa PAM JAYA yang menjalankan kegiatan operasional secara penuh dapat memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dan melakukan kontribusi signifikan terhadap perkembangan kota Jakarta.

Dengan ruang lingkup yang semakin luas, termasuk peningkatan dalam jumlah transaksi dan volume kegiatan operasional, menjadi salah satu faktor besaran pajak yang disetorkan dan dilaporkan oleh PAM JAYA juga mengalami peningkatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kewajiban Pajak Dipenuhi

Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu serta sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua badan usaha, termasuk PAM JAYA. PAM JAYA pun memastikan bahwa semua kewajiban pajak dipenuhi dengan benar.

"Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban secara teknis, tetapi juga memastikan bahwa semua transaksi keuangan diproses dan dilaporkan dengan benar," ungkap Arief.

"Ini mencakup pemantauan perubahan peraturan perpajakan yang relevan dan memastikan bahwa sistem internal yang tepat telah diimplementasikan untuk memastikan kepatuhan," jelasnya.

Arief pun memastikan, PAM JAYA selalu berkomitmen untuk menjadi Wajib Pajak yang patuh berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku serta didukung oleh tim perpajakan PAM JAYA yang memiliki peran aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis ke depannya.

Sebagai informasi, saat ini PAM JAYA dalam proses transformasi pelayanan air bersih 100% pengelolaan oleh PAM JAYA di Jakarta dan sebagai upaya menuju 100% cakupan pelayanan air bersih untuk warga Jakarta di tahun 2030 mendatang.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini