Sukses

Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Masalah BLBI

Hadi Tjahjanto mengaku bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Menurutnya, masalah BLBI itu juga menyangkut persoalan tanah yang selama ini dia bantu saat menjadi Menteri ATR/BPN.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto berjanji menindaklanjuti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hadi mengaku sudah membuat skema penanganannya.

"Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan termasuk juga mana-mana saja yang jadi prioritas utama," kata Hadi usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu, (21/2/2024).

Hadi mengaku bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Menurutnya, masalah BLBI itu juga menyangkut persoalan tanah yang selama ini dia bantu saat menjadi Menteri ATR/BPN.

"Kita tunggu saja, hari ini saya akan koordinasi segera setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di BLBI," ucapnya.

"Karena permasalahan itu menyangkut dengan permasalahan tanah yang selama ini juga saya bantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk pemerintah untuk mempercepat, proses penyitaan aset obligor. Namun faktanya, hingga Oktober 2023, kinerja Satgas BLBI baru mencapai 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Patah Semangat, Kemenkeu Kembali Lelang Aset BLBI Tommy Soeharto Keempat Kalinya

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto, mengungkapkan bahwa aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto belum laku sampai saat ini.

Joko menyebut DJKN Kemenkeu sudah melakukan lelang aset tersebut sebanyak tiga kali sejak 2022, namun hingga kini belum terjual. Adapun terdapat beberapa alasan lelang aset hasil sitaan milik Tommy Soeharto belum laku.

Pertama, karena harganya dinilai cukup tinggi. Alasan kedua, dinilai sebagat barang yang bermasalah sehingga orang enggan membeli.

"Satu, mungkin karena harga. Kedua, mungkin dikira barang bermasalah. Tapi biasa itu, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku, tapi mungkin belum dapat pembeli yang pas aja," kata Joko ditemui di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Hingga saat ini, kata Joko, DJKN belum menerima penawaran yang masuk untuk aset-aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto. Kendati begitu, pihaknya akan kembali menyelenggarakan lelang.

Lebih lanjut, Joko menambahkan, saat ini sudah ada permohonan lelang kembali dari Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN. Maka jika permohonan lelang sudah keluar, pihaknya akan segera mempersiapkan untuk lelang ulang.

"Nanti di-update saja, mudahan teman teman PKKN kalau siap ajukan lelang lagi nanti kita infokan kalau sudah ada permohonan. Sampai sekarang belum ada permohonan," ujarnya.

Sebagai informasi, DJKN telah melakukan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto sejak 2021. Kemudian aset-aset tersebut mulai dilelang pada awal 2022. Namun, hingga kini belum laku.

Aset tersebut terdiri dari 4 bidang tanah yakni SHGB No.3/Kamojing seluas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen di Desa Kamojing, SHGB No.4/Kamojing seluas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kamojing, SHGB No 5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Cikampek Pusaka, serta SHGB No. 22/Kalihurip seluas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kalihurip.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.