Sukses

Tamara Tyasmara Ibunda Dante Akui Sudah Pacaran Dengan Yudha Arfian 2 Tahun

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Tamara dan Yudha berpacaran dan sering menitipkan Dante.

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Tamara Tyasmara mengakui sudah menjalin hubungan dengan tersangka pembunuh anaknya, Yudha Arfian kurang lebih 2 tahun.

Pengakuan itu disampaikan Tamara usai menjalani pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) malam.

“Itu dari April 2022 berarti sudah hampir 2 tahun,” kata Tamara.

Tamara mengaku sudah menjelaskan soal hubungannya dengan Yudha ke penyidik. 

“Semua selama aku pacaran 2 tahun semua udah aku sampaikan ke penyidik terus tadi psikolog forensik udah aku jelaskan semua,” kata dia.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Tamara dan Yudha berpacaran dan sering menitipkan Dante.

“Iya hubungan keduanya, pacaran. Perlu kami sampaikan, korban sering dititipkan karena anak tersangka sahabat dari korban,” kata Wira Senin (12/2/2024) lalu.

Wira mengatakan, Yudha memang sering mengajak Dante berenang. 

"Di TKP itu baru pertama kali renang, di tempat lain beberapa kali," katanya.

Untuk itu, penyidik sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memastikan apakah masih ada tersangka lain dalam kasus meninggalnya Dante.

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.

Adapun dari kematian Dante, Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Penetapan tersangka, karena Yudha diyakini jadi orang yang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Andante Khalif Pramudityo

Artis Tamara Tyasmara, ibunda dari Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memutuskan menyudahi pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/2/2024).

Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin menyebut kalau kliennya kelelahan setelah diperiksa kurang lebih tiga jam dengan 20 pertanyaan yang ditanya oleh Tim Apsifor.

"Klien saya diminta keterangannya hampir kurang lebih tiga jam, tapi dikarenakan keadaan kondisi klien kami juga mungkin capek, nanti kita akan schedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sandy kepada wartawan.

Namun, Sandy mengatakan Tamara tidak bisa membeberkan apa isi pemeriksaan tersebut. Sebab, selama pemeriksaan psikologi dilakukan secara tertutup, hanya Tamara bersama psikolog.

"Karena sifatnya rahasia, konselingnya itu ada di ruangan sendiri, jadi kita juga tidak bisa mendampingi ke dalam. Hanya Mbak Tamara dan juga dari pihak yang mewawancarai," kata Sandy.

Meski demikian, Sandy memastikan Tamara akan kooperatif apabila nanti dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik maupun tim Apsifor.

"Apabila ada panggilan lagi secara resmi kita akan kooperatif memberikan keterangan lebih lanjut untuk meneruskan keterangan hari ini," tuturnya.

Sementara itu, Tamara mengaku dari 20 pertanyaan, psikolog bertanya seputar Dante. Dengan pertanyaan yang mengharuskan dirinya menjawab panjang di depan tiga psikolog Apsifor.

"Garis besar hari ini isi pertanyaannya lebih ke Dante itu seperti apa. Enggak boleh itu ya (disampaikan hasilnya)," ujar Tamara.

3 dari 3 halaman

Polisi Masih Dalami Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante hingga Tewas

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan proses mengungkap motif dari YA juga dilakukan bersama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari Tim Apsifor," ujar Wira dikutip, Selasa (13/2/2024).

Menurut Wira, dengan dilibatkannya Apsifor bisa sangat membantu dalam proses investigasi tewasnya Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Jadi kami tidak bergerak sendiri, dalam hal ini penyidik Polda akan menggandeng Apsifor untuk nantinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan oleh tersangka," ujar Wira.

Adapun dari kematian Dante, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

YA diyakini jadi orang yang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara Tyasmara tersebut tidak tertolong.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini