Sukses

Polisi Amankan 4 Pemuda yang Diduga Terlibat Aksi Balap Liar di Pondok Kopi Jaktim

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan RS Soekanto, Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (11/2/2024) dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan RS Soekanto, Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) pada Minggu (11/2/2024) dini hari. Selain menangkap empat orang pemuda, tim presisi juga mengamankan empat unit motor milik para pelaku balap liar.

Kepala Tim TP3 Polres Metro Jaktim Iptu Rano mengatakan, penangkapan para pelaku balap liar itu dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aksi balap liar.

Rano bersama anggotanya yang lain langsung bergerak dan melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan yang disinyalir dijadikan arena balap liar.

"Saat melakukan penyisiran di Jalan RS Soekanto, kami menemukan sekelompok pemuda sedang melakukan aksi balap liar. Mereka langsung kami tangkap berikut kendaraannya," katanya di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Para pemuda yang telah ditangkap itu rata-rata masih berusia remaja. Sementara untuk sepeda motor yang digunakan, telah dimodifikasi khusus untuk balapan atau tidak sesuai standar pabrikan.

"Pelaku bersama sepeda motor tersebut, langsung kami bawa ke Kantor Satwil Lantas Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Dilansir dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Cepat Polisi

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

"Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya," kata Nicolas.

Dia mengimbau kepada warga, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.

"Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.