Sukses

Jurus Indonesia Kikis Kesenjangan Digital, Dorong Tata Kelola Kecerdasan Buatan

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital. Salah satu jurusnya adalah dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) yang bisa diakui secara global.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengusulkan agar digital divide bisa dihilangkan dengan mengedepankan inklusivitas dari semua negara yang mengembangkan AI.

"Salah satu bagian penting dari panduan etis menekankan AI dapat diadopsi semua kalangan sehingga muncul komitmen bersama untuk mengikis kesenjangan digital," ujarnya dalam Ministerial Session Regional Approach to Advance Ethical Governance of Artificial Intelligence, di Brdo Congress Centre, Slovenia, Senin (5/2/2024).

“Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,” imbuh Nezar.

Dirinya pun menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat penting di kawasan ASEAN. Nezar mengungkapkan, keberadaan ASEAN dapat memperkuat komunikasi dan pertukaran wawasan antar anggota, termasuk implementasi pemanfaatan AI.

“Dengan tren pemanfaatan AI dan penciptaan tata kelolanya, interaksi negara-negara anggota ASEAN juga tidak luput dari diskusi tentang AI,” jelas Nezar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panduan ASEAN

Nezar juga mengatakan bahwa salah satu hasil dari diskusi intensif tentang AI di kawasan ASEAN berupa pengesahan Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI. Panduan itu disepakati dalam Pertemuan Menteri Digital ASEAN di tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2024 lalu.

“Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI itu sendiri menyoroti beberapa prinsip utama seperti transparansi, keadilan, keamanan, keandalan, kemanusiaan, perlindungan data, akuntabilitas, dan integritas yang sejalan dengan komitmen Indonesia, mendorong inklusivitas, dan menutup kesenjangan digital,” katanya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.