Sukses

Viral, Ahmad Dhani Digiring Keluar Area Konser Gaspoll Prabowo-Gibran di Surabaya

Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) I Surabaya-Sidoarjo, digiring keluar area konser oleh sejumlah orang yang diduga adalah anggota Bawaslu Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) I Surabaya-Sidoarjo, digiring keluar area konser oleh sejumlah orang yang diduga adalah anggota Bawaslu Surabaya.

Dalam video tersebut, Ahmad Dhani mengenakan setelan baju warna biru mirip seragam pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, acara musik tersebut bertajuk konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar di Jatim Expo Surabaya, Sabtu (3/2/2024).

Menanggapi video tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya insiden itu.

Agil mengungkapkan, pihaknya menghentikan konser itu lantaran terdapat pelanggaran pada slot acara kampanye rapat umum di luar jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hal itu sudah sesuai dengan imbauan resmi dari Bawaslu Surabaya yang tertuang dalam surat bernomer 115/PM.00.02/K.J1-38/02/2024 tentang potensi dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum 2024," ujar Agil kepada wartawan di Surabaya.

"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye rapat umum pada tanggal 3 itu bukan waktunya paslon nomor 02, tetapi paslon 01 di Kota Surabaya," imbuh Agil.

Agil mengatakan, jika terpaksa mengadakan kegiatan tersebut maka harus tanpa atribut kampanye atau bahan kampanye atau alat peraga kampanye (APK).

"Iya otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut," ucap Agil.

Agil menegaskan, acara tersebut memiliki potensi pelanggaran pidana pemilu, sebab menggunakan atribut kampanye.

"Jika itu dilanggar ada potensi-potensi pelanggaran pidana yaitu kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," ujar Agil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Setelah Ahmad Dhani Dibawa Keluar, Konser Kembali Dilanjutkan

Terpisah, salah satu penonton konser Dewa 19 Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran, Ridho mengaku bahwa memang tadi sempat ada peristiwa penghentian dan Ahmad Dhani juga terlihat dibawa keluar area konser.

"Tapi ini konsernya lanjut lagi. Kata orang-orang tadi, yang penting tidak menggunakan atribut kampanye dan membawa alat peraga kampanye di dalam area konser," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Klarifikasi Ahmad Dhani

Usai berita itu viral, Ahmad Dhani mencoba mengklarifikasi lewat unggahan di akun Instagramnya @ahmaddhaniofficial, Selasa (6/2/2024).

"Berita hoax konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu. Faktanya yang konser adalah Dewa 19. Faktanya Dewa 19 tidak digiring oleh Bawaslu. Panitia penyelenggara bukan Ahmad Dhani. Ahmad Dhani tidak melakukan orasi. Dewa 19 dibayar secara profesional (tidak untuk kampanye). Konser memang stop saat Magrib saja, setelah itu lanjut," tulis Ahmad Dhani dalam unggahannya.

4 dari 4 halaman

Infografis Debat Capres Terakhir Pilpres 2024

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.