Sukses

5 Fakta Terkini Perkembangan Kasus Film Dewasa Siskaeee, Kini Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Aparat kepolisian menangkap Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Siskaeee ditetapkan tersangka atas kasus industri film porno lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Siskaeee ditetapkan tersangka atas kasus industri film porno lokal.

Penangkapan selebgram Siskaeee tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangannya, Rabu siang 24 Januari 2024.

Ade menjelaskan, Siskaeee diamankan di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, Siskaeee melakukan berbagai upaya untuk melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Dia mengatakan, Siskaeee dilaporkan berpindah-pindah tempat dan menganti-ganti nomor ponsel selama masa pelarian.

"Siskaeee sempat gonta-ganti nomor dan pindah pindah tempat," kata Ade di Polda Metro Jaya.

Ade Ary pun menyebut, pihaknya melakukan serangkaian pemeriksan terhadap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee setelah tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu 24 Januari 2024.

Dia menerangkan, Siskaeee menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk urine. Adapun, hasilnya tes menunjukkan negatif narkoba atau obat-obatan larang lainnya.

"Dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif," kata Ade Ary.

Berikut sederet fakta terkini kasus film dewasa Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ditangkap di Apartemen Kawasan Yogyakarta

Polisi menangkap Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Siskaeee ditetapkan tersangka atas kasus industri film porno lokal.

Penangkapan selebgram siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangannya, Rabu siang 24 Januari 2024.

Ade mengatakan, Siskaeee diamankan di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Saat ini, Siskaeee telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan Pemeriksaan terhadap tersangka," jelas Ade Safri.

 

3 dari 6 halaman

2. Siskaeee Disebut Pindah-Pindah Tempat dan Gonta-ganti Nomor Handphone, Ditangkap Sendiri

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee melakukan berbagai upaya untuk melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, Siskaeee dilaporkan berpindah-pindah tempat dan menganti-ganti nomor ponsel selama masa pelarian.

"Siskaeee sempat gonta-ganti nomor dan pindah pindah tempat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu 24 Januari 2024.

Siskaeee dicari-cari setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus industri film porno lokal.

Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Siskaeee ada di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka FCN alias S di Yogyakarta," ujar dia.

Saat diamankan, Sisakeee sedang berada di unit kamar seorang diri.

"Sendiri, tidak ada barang bukti, karena barang bukti sudah diamankan sebelumnya," ujar dia.

Ade mengatakan, Siskaeee sedang dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Siskaeee langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Lagi di jalan, selanjutnya tersangka FCN alias S dilakukan pemeriksaan karena dua kali telah mangkir dari pemeriksaan," ucap dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Jalani Tes Urine

Polisi melakukan serangkaian pemeriksan terhadap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee setelah tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu 24 Januari 2024.

Siskaeee ditangkap setelah dua kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.

Ade Ary menerangkan, Siskaeee menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk urine. Adapun, hasilnya tes menunjukkan negatif narkoba atau obat-obatan larang lainnya.

"Dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu malam.

Ade Ary menerangkan, Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di Polda Metro Jaya, Siskaeee juga diberi kesempatan makan malam. Saat ini, Siskaeee digiring ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai 5 di gedung PMJ oleh Subdit siber Ditreskrimsus PMJ dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas dia.

 

5 dari 6 halaman

4. Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Polisi resmi melakukan penahanan terhadap Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu malam 24 Januari 2024.

Penahanan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, Siskaeeee resmi dijebolskan ke ruang tahanan.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Januari 2024.

Siskaeee dilakukan upaya paksa penangkapan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. Siskaeee ditangkap di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Dia kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.

Dengan dikawal dengan anggota kepolisian tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 19:00 WIB pada Rabu 24 Januari 2024. Pantauan di lapangan, Siskaeee mengenakan outfit crop top cokleat dibalut blazer hitam dan celana bahan berwarna hitam.

Terlihat tangan Siskaeee ditutup kain berwana kain berwarna hitam Siskaeee turun dari mobil, dua anggota polisi wanita (polwan) mengandeng hingga masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

 

6 dari 6 halaman

5. Alasan Polisi Langsung Tahan Siskaeee

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu malam 24 Januari 2024.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Siskaeee. Ade menyinggung sikap Siskaeee dalam menghadapi proses hukum yang dinilai kurang kooperatif.

"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Januari 2024.

Ade mengatakan, perilaku Siskaeee jelas menghambat pengusutkan perkara. Karena itu, penyidik mempertimbangkan penahanan diperlukan guna kepentingan penyidikan.

"Mangkir dari panggilan, Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara aquo," ujar dia.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, penahanan terhadap 10 tersangka lain dalam kasus ini belum diperlukan karena kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yg dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka.

"Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya. Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," jelas Ade.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.