Sukses

Sri Mulyani Ingatkan ASN Perkuat Netralitas

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mengawali tahun 2024 sejumlah tantangan akan dihadapi oleh aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya, soal netralitas di tahun politik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mengawali tahun 2024 sejumlah tantangan akan dihadapi oleh aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya, soal netralitas di tahun politik.

Menurut dia, netralitas bagi ASN adalah sebuah keharusan dan urusan dukung mendukung menjadi privasi pribadi.

"Tahun pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh Undang-Undang dan diatur oleh tata krama," ujar Sri Mulyani seperti dikutip, Kamis (25/1/2024).

Sri Mulyani melanjutkan, selain soal netralitas menjelang Pemilu, tahun 2024 juga diawali dengan berbagai tantangan yang tidak mudah. Sehingga, reformasi dan evaluasi di dalam kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan.

Dia pun menyampaikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ada di dalam Lingkungan Kementerian Keuangan adalah pengelola keuangan negara yang memiliki 4 tugas khusus. Pertama, trade facilitator; kedua industrial assistance; ketiga community protector; keempat revenue collector.

“Hal ini harus terus menerus dilakukan kalibrasi,” jelas dia.

Kepada seluruh jajaran bea dan cukai, Sri Mulyani berpesan agar dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.

Tujuannya, agar siap menghadapi situasi dunia yang begitu tidak pasti akibat dari tensi geopolitik yang menguat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi: Presiden Boleh Memihak

Sebagai informasi, pernyataan Sri Mulyani soal netralitas ASN di Pemilu 2024 disampaikan sehari setelah Presiden Jokowi mengatakan seorang presiden boleh ikut berkampanye. Menurut Jokowi hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak!,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1).

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” wanti dia menandasi.

Namun demikian, apa yang disampaikan keduanya tidak ada kaitannya secara langsung atau sedang menanggapi satu sama lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.