Sukses

2 Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku berinisial ADR dan RZ yang diduga memasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA) dan wanita berinisial NN.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua pelaku berinisial ADR dan RZ yang diduga memasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA) dan wanita berinisial NN.

"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinisial NN," kata Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/1/2024).

Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok ini, kasus yang menjerat artis layar lebar IA masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

"Meski demikian, proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini," kata Hamdan. Dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Polisi telah meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010 dan 2019.

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi pada Jumat (5/1/2024).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan bahwa IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam sekira pukul 20.30 WIB," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ibra Azhari 6 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Diketahui, Ibra Azhari sudah lima tertangkap polisi karena kasus narkoba. Pertama, Ibra Azhari tertangkap pada tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Adik artis Ayu Azhari itu kembali ditangkap pada 2003. Ibra tertangkap dengan barang bukti 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu, dan 230 butir ekstasi. Akibatnya, Ibra divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Ibra kembali ditangkap pada Agustus 2005, ketika menjalani hukuman. Petugas menemukan 9 paket sabu dan sebuah alat isap di kamar 1 bilik 2A yang diduga milik Ibra.

Karena aksi itu, Ibra pun dipindahkan ke Nusakambangan sampai akhirnya pada tahun 2009 dinyatakan bebas. Namun, berselang satu tahun, pada 2010 ia kedapatan memiliki sabu-sabu.

Seperti tidak kapok berurusan dengan polisi karena kasus narkoba, Ibra Azhari kembali ditangkap pada 22 Desember 2019. Dia ditangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu. Dia diciduk oleh pihak berwajib di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

3 dari 3 halaman

Karier Ibra Azhari di Layar Lebar Tanah Air

Pada era 1990-an, Ibra Azhari bersinar di layar lebar Indonesia berkat film esek-esek.

Karier pria pemilik nama asli Ibrahim Salahuddin itu meroket bersama generasi artis panas papan atas Indonesia seperti, Sally Marcelina, Inneke Koesherawati, Malfin Shayna, Windy Chindyana, dan Reynaldi.

Selain film Bisikan Nafsu, kakak Sarah Azhari itu juga membintangi Permainan Binal, Bergairah di Puncak, Hukuman Zinah, Bebas Bercinta, dan Lampiasan Nafsu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.