Sukses

Infografis PPATK Temukan Dugaan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

PPATK menguak dugaan transaksi mencurigakan menjelang perhelatan Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua 2023. Temuan kejanggalan itu mengarah pada peserta Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menghentak perhatian publik. PPATK menguak dugaan transaksi mencurigakan menjelang perhelatan Pemilu 2024. Tepatnya di semester kedua 2023.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, temuan kejanggalan itu mengarah pada peserta Pemilu 2024. Jumlah laporan terkait transaksi tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

"Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," ujar Kepala PPATK tersebut di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.

Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, tapi dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap atau DCT. Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.

"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari Komisi III (DPR) menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan," Ivan Yustiavandana menjelaskan.

Karena itu, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bagaimana ragam tanggapan PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis PPATK Temukan Dugaan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan PPATK Temukan Dugaan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.