Sukses

Komisi III DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung 2023

Kemudian, hasil tersebut akan Komisi III DPR RI serahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023.

 

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 dalam rapat pleno yang berlangsung secara terbuka di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

"Maka memberikan persetujuan calon hakim agung 2023 yaitu pertama Achmad Setyo Pudjoharsoyo, calon Hakim Agung Kamar Pidana, kedua Ainal Mardhiah calon Hakim Agung Kamar Pidana, ketiga Noor Edi Yono calon Hakim Agung Kamar Pidana," kata Adies Kadir, dalam rapat.

"Keempat Sigid Triyono calon hakim Agung Kamar Pidana, kelima Sutarjo calon Hakim Agung Kamar Pidana, keenam Yanto calon Hakim Agung Kamar Pidana dan ketujuh Agus Subroto calon Hakim Agung Kamar Perdata," sambungnya.

Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.

"Apakah nama-nama dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR RI.

Dengan begitu, kata Adies, selesai sudah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc 2023 yang telah dilaksanakan sejak Senin, 20 November 2023 hingga Kamis, 23 November 2023.

Kemudian, hasil tersebut akan Komisi III DPR RI serahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023.

"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaprokan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Deesember 2023," tutur Adies.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua MA Lantik 3 Hakim Agung Baru

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah 3 (tiga) orang Hakim Agung pada Jumat 9 Juni 2023. Acara tersebut diselenggarakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, lantai 14, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44/P Tahun 2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Berikut adalah tiga Hakim Agung yang akan dilantik dan diambil sumpahnya:

Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. Sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata. Lucas sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara. Sebelumnya, Lulik menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

"Dibimbing oleh Ketua Mahkamah Agung dan di bawah kitab suci Al-Qur'an, para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," tulis situs resmi Mahkamah Agung.

Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini