Sukses

Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Senin 20 November 2023

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan Firli Bahuri berkaitan dugaan pelanggaran etik pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Albertina mengatakan Firli rencananya akan diperiksa pada 20 November 2023.

"Hari Senin tanggal 20 November 2023 jam 10.00 WIB," ujar Albertina dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Diketahui Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023 kemarin. Firli meminta diperiksa pada hari ini, Selasa (14/11/2023). Sementara itu, hari ini Firli juga dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau hari ini (kemarin) tidak datang dijadwal ulang minggu depan, bukan besok (hari ini)," kata Albertina.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri janji memenuhi panggilan klarifikasi Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 14 November 2023. Klarifikasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Padahal, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan Firli Bahuri sudah disampaikan kepada pihak KPK. Albertina menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dilakukan hari ini.

"Hari ini. Kami semula mengundang tanggal 14 (November 2023), kemudian kami minta dimajukan hari ini, karena besok dewas persiapan untuk raker," ujar Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Senin (13/11/2023).

Albertina menyebut pihaknya sudah berkirim surat kepada KPK soal penjadwalan ulang ini. Albertina memastikan surat permintaan penjadwalan ulang sudah diterima pihak KPK.

"Sudah sejak hari Jumat yang lalu, sudah (sampai ke KPK) melalui email," kata Albertina.

Namun Ali Fikri tak menjelaskan apakah pihaknya sudah menerima surat permintaan pemeriksaan ulang Firli Bahuri atau belum. Ali hanya menyebut undangan pemeriksaan sesuai jadwal yang ditentukan Dewas KPK pada Selasa, 14 November 2023.

"Undangannya sudah diterima dan dijdwalkan besok, dan sudah dikomunikasikan dengan Dewas hadir besok sesuai undangan," kata Ali.

Ali hanya memastikan Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan besok. Dia menyebut Firli Bahuri bersedia membebeberkan soal dugaan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dewas KPK Tak Punya Kewenangan Memanggil Paksa Seseorang

Ali menjelaskan, Firli Bahuri tak bisa memenuhi panggilan Dewas KPK Senin (13/11/2023) karena sudah memiliki jadwal yang ditetapkan KPK. Meski demikian, Ali menyebut Firli Bahuri ada di kantor KPK di Gedung Merah Putih.

"Ada agenda beberapa rapat dan kegiatan rutin lainnya di kantor," kata Ali.

Sementara berkaitan dengan ketidakhadiran Firli, Dewas KPK menyatakan akan menggelar rapat tertutup. Pasalnya, Dewas tak memiliki upaya hukum paksa dalam memanggil seseorang.

"Nanti akan didiskusikam oleh Dewas, karena Dewas kan enggak ada upaya paksa untuk manggil," kata Albertina.

3 dari 4 halaman

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Hindari Panggilan

Sebelumya, Firli Bahuri sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023). Namun, tak hadir karena memilih menghadiri acara roadshow Bus Antikorupsi dan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Kegiatan roadshow Bus Antikorupsi yang terselenggara di Aceh sendiri dimulai dari tanggal 9 hingga 12 November 2023. Acara ini direncakan akan dihadiri langsung Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Namun, Firli Bahuri sudah lebih dahulu bertolak ke Aceh meski acara tersebut masih akan berlangsung dalam dua hari ke depan. Di samping itu, Firli juga diagendakan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (7/11/2023).

Namun Firli tak memenuhi panggilan dengan alasan akan menghadiri acara roadshow Bus Antikorupsi KPK. Benarkah Firli sengaja menghindari pemeriksaan penyidik Polda?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah hal tersebut. Menurut Ali, hari ini Firli Bahuri melakukan perjalanan ke Aceh. Saat tiba di Aceh, Firli Bahuri langsung mengecek persiapan acara.

"Hari ini perjalanan dan pengecekan kesiapan acara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Sementara Rabu, 8 November 2023, Firli dijadwalkan ada rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh. Sementara keesokan harinya, Kamis, 9 November 2023 pembukaan roadshow Bus Antikorupsi.

4 dari 4 halaman

Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Selasa 14 November Pukul 10.00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri sedianya dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 14 November 2023 oleh penyidik Polda Metro Jaya, berbarengan dengan kesediaannya hadir dalam pemeriksaan etik Dewas KPK.

"Di-schedul-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (13/11/2023).

Ade mengatakan pihaknya sudah mengirikan surat ke Gedung Merah Putih KPK berkaitan dengan pemeriksaan Firli besok pada hari Jumat, 10 November 2023.

"Pada hari Jumat, 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Ade.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.