Sukses

Kemenkumham Raih ITKP Terbaik I dari LKPP dalam Anugerah Pengadaan 2023

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menobatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Kementerian/Lembaga terbaik I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 atau sangat baik.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menobatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Kementerian/Lembaga terbaik I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 atau sangat baik.

Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang atau jasa.

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ungkapnya saat menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Reinhard pun berharap agar penghargaan yang diterima ini dapat menjadi penyemangat jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengalami Peningkatan

Sebagai informasi, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 atau baik dan berada di posisi terbaik ke II.

ITKP pun menjadi salah satu bagian dari Indeks Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB). Nilai ITKP tersebut dihasilkan dari sejumlah parameter.

Parameter yang menjadi variabel adalah pemanfaatan sistem pengadaan, Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa), dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.