Sukses

Polisi Pastikan Senpi yang Ditemukan di Bali Milik Dito Mahendra

Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Dito sendiri telah ditangkap di Bali setelah sempat ditetapkan sebagai buron.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memastikan bahwa senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri saat penangkapan Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di Bali terdaftar kepemilikannya atas nama dia.

Diketahui, Dito Mahendra ditangkap polisi saat liburan di sebuah Villa di daerah Bali pada Kamis (7/9/2023) lalu. Dia ditangkap setelah ditetapkan sebagai buron kasus kepemilikan senpi ilegal.

"Yang di Bali itu terdaftar, tapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya. Jadi kita masih mendalami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (17/10/2023).

Dia menegaskan, senpi yang terdaftar tersebut kepemilikannya atas nama Dito Mahendra sendiri. "(Terdaftar atas nama) Terdaftar atas nama Dito sendiri," ucap Djuhandani menegaskan.

Masih Dalam Penahanan

Terkait dengan posisi Dito, hingga saat ini masih dalam penahanan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang melibatkannya.

"Dito sekarang masih dalam penahanan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kami masih mengembangkan terkait keterlibatan-keterlibatan pelaku-pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," ujarnya.

"Kemudian kemarin penyidik sudah mengambil beberapa barbuk yang ada di Polda Bali, yaitu ada 3 mobil yang diambil, di mana mobil itu digunakan saat proses dia melarikan diri atau sembunyi," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bakal Ada Tersangka Lain?

Saat disinggung soal kemungkinan tersangka baru yang menghalangi perkara ini, ia mengaku tidak ingin gegabah. Karena, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Sesegera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan, kita tidak mau gegabah, kalau ada kita sampaikan melalui Kadiv Humas," kata Djuhandani memungkasi.

 

3 dari 4 halaman

Penangkapan Buron Dito Mahendra di Bali

Sebelumnya, Pelarian buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra akhirnya terhenti. Setelah dia ditangkap polisi saat liburan, di sebuah Villa daerah Bali, Kamis (7/9) kemarin.

"DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media, Jumat (8/9).

 

4 dari 4 halaman

Polisi Temukan Senpi Saat Penangkapan

Jenderal bintang satu itu menceritakan detik-detik penangkapan Dito, dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA. Di sana penyidik juga kembali menemukan senjata api.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini