Sukses

Tinggal Setahun Lagi, Jokowi Minta Transformasi Kesehatan Dipercepat di Sisa Masa Jabatannya

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan menekankan pada sisi pencegahan penyakit. Kemudian, pelayanan kesehatan bisa diakses seluruh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai transformasi kesehatan di Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, Jokowi meminta adanya transformasi maupun program kesehatan dipercepat disisa waktu masa jabatannya.

"Update kepada Bapak Presiden mengenai rencana transformasi kesehatan, kan kita tinggal setahun lagi. Dengan adanya UU ini, kita update persiapan untuk peraturan pemerintahannya. Kemudian kita juga update mengenai program-program apa yang bisa dilakukan dalam jangka waktu setahun sampai akhir masa jabatan beliau," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Jokowi meminta program kesehatan yang bermanfaat untuk masyarakat cepat dilakukan. Terlebih, Indonesia akan masuk bonus demografi dimana momentum itu mesti dimanfaatkan dengan baik.

"Kalau masyarakat sudah nggak sehat, masyarakat kita nggak pintar kan kita akan kehilangan momentum untuk masuk ke negara maju, untuk jadi Indonesia emas diinginkan. Jadi pastikan infrastruktur kesehatan ini benar-benar di waktu yang tersisa ini dipercepat," ucapnya.

Di kesempatan sama, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan menekankan pada sisi pencegahan penyakit. Kemudian, pelayanan kesehatan bisa diakses seluruh masyarakat.

"Intinya kan pertama kita akan lebih menekankan pada sisi pencegahan jadi bukan dari sisi pengobatan, kemudian yang kedua cakupan. Jadi harus terjadi pelayanan kita harus betul-betul merata bisa diakses oleh seluruh warga sesuai dengan program kita universal healthcare ya, kesehatan untuk melayani semua itu," ujar Muhadjir.

Menurutnya, Menkes Budi sudah melaporkan kepada Jokowi soal pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan. Hal itu juga mencakup penyediaan alat-alat kesehatan guna mencegah terjadinya fatalitas penyakit-penyakit tertentu.

"Misalnya cancer, jantung, stroke yang itu adalah memberikan sumbangan besar kematian di Indonesia," kata Muhadjir.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Naikkan Anggaran Kesehatan

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp186,4 triliun untuk tahun 2024 mendatang. Kenaikan ini Rp16,6 triliun lebih besar dibanding yang dipatok tahun lalu, sebesar Rp169,8 triliun.

Besaran anggaran kesehatan yang naik ini disampaikan Jokowi dalam penyampaian keterangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan

 "Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN," papar Jokowi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Anggaran kesehatan Rp186,4 triliun ini diarahkan utamanya untuk mendukung transformasi sistem kesehatan.

Lalu, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan.

"Menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, mengefektifkan Program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024, yang dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi," jelas Jokowi.

3 dari 4 halaman

Besaran Anggaran Kesehatan Sebelumnya

Pada penyampaian RAPBN tahun lalu, tidak ada alokasi khusus penanganan pandemi COVID-19 tapi anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik menjadi Rp169,8 triliun.

Kenaikan ini cukup signifikan dibanding anggaran kesehatan reguler tahun 2022 di angka Rp130,4 triliun.

"Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, kesinambungan program JKN," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Presiden Jokowi RUU APBN Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022. 

"Penurunan percepatan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota dengan penguatan sinergi di berbagai institusi." 

4 dari 4 halaman

RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang Kesehatan pada hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.

"Kami menanyakan kembali ke seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini disetujui menjadi Undang-Undang?," tanya Ketua DPRI RI Puan Maharani ke peserta sidang.

Lalu terdengar teriakan setuju dari peserta rapat.

"Setuju!" kata Puan sembari mengetuk palu.

Pengesahan RUU Kesehatan tetap dilakukan meski ada dua fraksi yakni Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. Sementara enam fraksi yakni PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Dan, Nasdem dengan catatan mandatory spending diusulkan minimal 10 persen dari APBD/APBN.

Sebelum pengesahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa bila akhirnya RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang diharapkan dapat mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.

"Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," kata Presiden Jokowi di Sumedang usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu, Jawa Barat pada Selasa.

"Bagus, UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR. Saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," tambah Jokowi mengutip Antara.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan salah satu organisasi profesi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan. Ketua PB IDI Adib Khumaidi, SpOT mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki Indonesia kekurangan sekitar 78 ribu dokter.

"Dengan produksi dokter dari 92 fakultas kedokteran, 12 ribu per tahunnya. Dengan enam tujuh tahun kita sudah dapatkan jumlah yang sesuai," kata Adib.

Adib menjelaskan, ketika nantinya produksi dokter dipercepat, maka yang berisiko terjadi adalah overload jumlah dokter. Mengingat jumlah dokter terus akan diproduksi bertahun-tahun setelahnya, tak berhenti pada enam tujuh tahun.

"Hal yang akan kita hadapi lagi kedepannya lagi adalah overload-nya, karena terus akan produksi soalnya. Ini yang harus dipikirkan juga," ujar Adib beberapa waktu lalu.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.