Sukses

Rumah dan Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Cak Imin: Ini Proses Hukum Biasa

Cak Imin menyebut, tak ada hal yang bisa ditutup-tutupi ihwal pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK. Dia meyakini KPK bakal bersikap transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menganggap, penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai proses hukum biasa.

Hal ini disampaikan Cak Imin, ditemui usai memimpin Parade dan Apel Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).

"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi silakan lembaga hukum, KPK, Polisi, Jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," kata Cak Imin.

Cak Imin atau yang juga akrab disapa Gus Imin ini juga menepis dibidiknya Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai ketidaksetujuan elite terhadap dukungan PKB yang bergabung ke Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, PKB). Di mana Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai Nasdem.

"Belum. Belum bisa disimpulkan, wong ini proses hukum biasa," ucap dia.

Cak Imin menyebut, tidak ada hal yang bisa ditutup-tutupi ihwal pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK. Dia meyakini KPK bakal bersikap transparan.

"Ya itu nanti kita lihat, kita lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).

Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.

Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi.

Saat rumah dinasnya tersebut digeledah, Mentan Syahrul tengah berada di Roma dalam kunjungan kerja di Roma, Italia. Hal tersebut diketahui dari unggahan akin resmi Instagramnya @syasinlimpo.

"Saya mewakili pemerintah Republik Indonesia hadir dalam forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia," tulis akun Instagram @syasinlimpo dikutip Liputan6.com, Jumat (29/9/2023).

Unggahan tersebut tercatat dua hari lalu, yaitu Rabu 27 September 2023. Dalam beberapa slide foto yang diunggah, tampak SYL tengah menjadi pembicara dan bersalaman dengan beberapa peserta forum pertemuan.

Sementara KPK menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).

Berkaitan dengan penemuan uang, Ali mengatakan nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan. Namun, Ali Fikri menyebut kisaran uang itu mencapai puluhan miliar.

3 dari 3 halaman

KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) seperti dilansir Antara.

Ali memahami bahwa menjelang tahun 2024 banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu.

Namun, dia menegaskan semua hasil kerja oleh KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim," ujarnya.

Ali menerangkan sejak KPK dibentuk, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.

"Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini