Sukses

Bocah SMP Lecehkan Mahasiswi UI saat Lari Pagi Berujung Laporan Polisi

Pelecehan seksual kembali dialami mahasiswi Universitas Indonesia (UI) di Danau Kenanga UI. Diduga tersangka pencabulan merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Liputan6.com, Jakarta - Pelecehan seksual kembali dialami mahasiswi Universitas Indonesia (UI) di Danau Kenanga UI. Diduga tersangka pencabulan merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati mengatakan, telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial F (18). Begitupun dengan tersangka berinisial M (14) telah diamankan Polres Metro Depok yang sebelumnya diserahkan petugas keamanan kampus.

Nur Hayati mengatakan, kejadian tersebut bermula dari korban yang sedang lari pagi di Danau Kenanga UI sekitar pukul 06.00 WIB. Pada saat korban sedang lari pagi, tersangka melintas di dekat korban.

“Jadi pas tadi pagi korban sedang lari pagi si anak ini (pelaku) melintas. Dia (korban), awalnya korban merasa kaya ada yang mau nyopet Hp,” ujar Nur Hayati kepada Liputan6.com, Selasa (26/9/2023).

Memiliki perasaan yang tidak enak dihati, korban berusaha memindahkan Hp ke posisi yang diyakini aman saat korban lari pagi. Korban berusaha berlari ke arah Balairung UI dan tanpa diketahui korban tersangka mengikuti gerakan korban.

“Korban mendapatkan perlakuan pelecehan di bokong, bukan payudara,” jelas Nur Hayati.

Kejadian tersebut dilakukan tersangka dari arah belakang korban saat korban sedang berlari. Atas aksi tersebut tersangka berhasil diamankan pihak pengaman kampus UI dan diserahkan ke Polres Metro Depok.

“Saat kami periksa, tersangka beralasan ingin memancing, tersangka masih sekolah kelas 8 SMP dan sudah dua hari tidak sekolah,” ucap Nur Hayati.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Minta Mediasi

Dari hasil pemeriksaan, tersangka kesehariannya diawasi oleh orang tuanya. Namun pada saat kejadian tersebut, tersangka kabur dengan alasan ingin ke rumah saudaranya yang berada di Jalan Raya Margonda.

“Tersangka tidak mengaku kalau sudah melakukan pelecehan, alasan karena akan terjatuh sehingga menyenggol area sensitif korban,” ungkap Nurhayati.

Antara korban dan tersangka telah dimintai keterangan dan terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Korban sempat meminta mediasi dan menjadi pelajaran tersangka untuk tidak mengulangi kembali.

“Keluarga dan pihak sekolah sudah datang, tersangka diberikan sanksi dari pihak sekolah,” pungkas Nur Hayati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.