Sukses

Anggota DPR PDIP Paramitha Minta Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Brebes hingga Desember 2024

Anggota DPR RI asal Kabupaten Brebes Paramitha Widya Kusuma siap memperjuangkan aspirasi ratusan nakes honorer yang tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI asal Kabupaten Brebes Paramitha Widya Kusuma siap memperjuangkan aspirasi ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer yang tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Paramitha mengaku, berkaitan hal tersebut, sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Sudah dilakukan komunikasi dengan Kementerian PANRB melalui Komisi II DPR RI," ujar Paramitha melalui keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023).

Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memenuhi janjinya dengan mengangkat tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK. Paramitha berharap sebelum akhir tahun 2024, semuanya sudah terlaksana.

"Meminta seluruh tenaga honorer di Kabupaten Brebes untuk diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024," kata dia.

Paramitha meminta dalam proses pengangkatan tenaga kesehatan honorer maupun lainnya menjadi PPPK di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah harus tetap mengedapankan prinsip keadilan dan kompetitif.

"Prinsip keadilan, kompetitif, egaliter, yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi PPPK," ucap dia.

Disamping itu, Paramitha juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait efisiensi anggaran mengenai pengangkatan tenaga honorer.

"Sekaligus memperbaiki data tenaga honorer di setiap OPD," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan pemerintah melalui KemenPANRB harus melakukan pengangkatan dan peralihan seluruh tenaga honorer di Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat direalisasikan paling lama 28 November 2023.

"Pengangkatan itu tidak hanya kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana tercatat dalam data Kementerian PANRB saja, yaitu para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi," kata Junimart.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semua Jadi PPPK

Akan tetapi, kata Junimart, juga seluruh tenaga honorer baik tenaga kebersihan atau office boy dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta tenaga honorer lainnya.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," kata Junimart.

Diketahui, ratusan tenaga kesehatan honorer sempat menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Mereka kecewa tidak masuk dalam formasi PPPK tahun 2023 seperti yang pernah dijanjikan Pemerintah Kabupaten Brebes. Bahkan, tenaga kesehatan honorer mengancam mogok kerja jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan mengungkap usulan formasi PPPK 2023 awalnya sejumlah 2.555 orang, terdiri dari tenaga fungsional guru sebanyak 1.646 orang, tenaga fungsional tenaga kesehatan sebanyak 813 orang, dan tenaga fungsional teknis lain sebanyak 96 orang.

Namun, kata dia, Kementerian PANRB hanya menyetujui 70 persen atau sekitar 1.742 orang saja yakni formasi guru 1.646 orang dan tenaga teknis sebanyak 96 orang. Padahal, lanjut Djoko, pihaknya sudah mengusulkan pilihan agar perekrutan PPPK dilakukan secara merata, baik tenaga pendidikan, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.