Sukses

Ujian Praktik SIM Berubah, Dirlantas Sebut Kelulusan Meningkat hingga 90 Persen

Dirlantas Polda Metro Jaya menerangkan, masyarakat menyambut baik perubahan ujian praktik SIM. Mereka antusias berlatih dan lebih percaya diri menghadapi ujian.

Liputan6.com, Jakarta - Peniadaan ujian lintasan angka 8 dan zigzag berdampak positif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Kelulusan pemohon SIM disebut mengalami peningkatan.

"Keberhasilan meningkat mendekati hampir 80 persen sampai 90 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

Latif menerangkan, masyarakat menyambut baik perubahan ujian praktik SIM. Mereka antusias berlatih dan lebih percaya diri menghadapi ujian. Dalam pelaksanaan pun mereka rata-rata tidak mengalami kesulitan.

"Kalau keterampilan yang biasa menggunakan 8 sulit, ini kan sudah diganti dengan huruf S, sangat mudah. Alhamdulillah dengan ada ini responsnya sangat tinggi. Mereka mengapresiasi, sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya harus kita hilangkan," ujar dia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengubah praktik SIM. Ujian praktik SIM lintasan angka delapan dan zig-zag ditiadakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Korlantas Polri telah melakukan evaluasi praktik SIM yang dinilai mempersulit pemohon.

"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Latif menerangkan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.

"Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," ujar dia.

Latif menerangkan, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korlantas Polri Izinkan Daerah Lain Tambah Rintangan dalam Lintasan Ujian SIM C

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengizinkan anak buahnya di tiap daerah untuk menambah rintangan dalam lintasan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C.

Menurut Firman, kontur jalan di tiap daerah berbeda-beda. Sehingga dia pun tidak mempersoalkan jika inovasi-inovasi lain dilakukan ank buahnya di berbagai daerah. Asalkan tidak boleh melenceng dari desain yang sudah ditetapkan Polri.

"Saya berikan kesempatan ke daerah-daerah untuk memberikan inovasi, bukan beda standar. Contohnya tadi, nanti mungkin bisa dipasang pita pengejut atau tanjakan sedikit, yang intinya supaya betul-betul para pemohon SIM ini terampil, mampu menjaga keseimbangan dan mampu bereaksi," ujar Firman di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman menerangkan, ujian praktik SIM C terbagi menjadi lima tahap yaitu, melintas di jalan yang lurus dengan perintah tiba-tiba berhenti. Kemudian, bermanuver untuk U turn atau balik arah. Berikutnya, melewati jalan zig-zag guna melatih keterampilan. Selanjutnya berhenti mendadak yang bertujuan sebagai bentuk reaksi.

"Kita di jalan enggak tahu apa yang akan terjadi. Ketika di jalan tiba-tiba ada anak nyebrang, ada bola nyebrang, ada mobil berhenti. Nah kemampuan seperti itu dituntut supaya selamat tanpa harus jatuh. Itu namanya ujian. Jadi ada lima (tahap)," ujar Firman.

Firman mempersilakan satuan dan direktorat dari wilayah memberikan masukan lain, misalnya, ditambah jalan bergelombang atau tanjakan.

"Nah tambahan-tambahan seperti ini saya akan berikan kepada wilayah supaya sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Karena kita tahu daerah ada yang datar saja, ada yang seperti itu. Prinsipnya lima (tahap) ini harus mencukupi," ujar Firman.

Firman menyatakan pihaknya intinya ingin melahirkan pengendara yang kompeten, termasuk mampu memghadapi setiap hambatan yang ditemui di jalan raya.

"Kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas karena kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar. Oleh karena itu kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini