VIDEO: Warga Rempang Tetap Tolak Relokasi Tanah Leluhur Mereka

Pemerintah telah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang. Hasilnya disepakati, per kepala keluarga yang mengalami pergeseran di Pulau Rempang akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Namun, warga Rempang tetap menolak relokasi.

Diperbarui 21 September 2023, 13:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang. Hasilnya disepakati, per kepala keluarga yang mengalami pergeseran di Pulau Rempang akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Namun, warga Rempang tetap menolak relokasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6