Sukses

5 Fakta Selebgram Nur Utami Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ditetapkan Jadi Tersangka

Aparat kepolisian kembali menetapkan satu selebgram bernama Nur Utami alias NU sebagai tersangka terkait kasus narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian kembali menetapkan satu selebgram bernama Nur Utami alias NU sebagai tersangka terkait kasus narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.

Selain ditetapkan tersangka, polisi juga menyita aset-aset yang diduga berasal dari bisnis narkoba yang dilakukan tersangka bersama suaminya. Total asetnya mencapai Rp6 Miliar hingga Rp7 Miliar.

"Terhitung sejak Sabtu kemarin, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.

Jayadi menerangkan, NU, istri dari S yang merupakan jaringan Fredy Pratama berada di wilayah Sulawesi Selatan. Di mana, kata dia, S ini berkolaborasi dengan WW sebagai pengendali peredaran narkoba sabu yang ada di wilayah Sulawesi Selatan daerah timur. WW telah ditangkap beberapa waktu yang lalu.

"Jadi NU ini adalah istri daripada S yg sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," kata Jayadi.

Menurut Jayadi, NU ditangkap sepulang menunaikan ibadah umrah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 September 2023.

"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," kata dia.

NN sendiri merupakan orang yang dipercaya untuk mengatur peredaran jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Pulau Sulawesi. NN hingga kini masih buron, berbeda dengan sang istri Nur Utami (NU) yang telah berhasil ditangkap.

Berikut sederet fakta terkait polisi tetapkan satu selebgram bernama Nur Utami alias NU sebagai tersangka terkait kasus narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ditetapkan Sebagai Tersangka, Asetnya Capai Rp7 Miliar

Polisi kembali menetapkan satu orang selebgram inisial NU sebagai tersangka terkait kasus narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.

Selain ditetapkan tersangka, Polisi juga menyita aset-aset yang diduga berasal dari bisnis narkoba yang dilakukan tersangka bersama suaminya. Total asetnya mencapai Rp 6 Miliar hingga Rp7 Miliar.

"Terhitung sejak Sabtu kemarin, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.

"Jadi NU ini adalah istri daripada S yg sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

Dalam penangkapan NU, Jayadi membeberkan, pihaknya juga mengamakan aset berupa kendaraan di antaranya Toyota Alphard, Toyota Hilux HRV dan beberapa kendaraan lain. Disamping itu, juga barang-barang bermerek seperti tas Louis Vuitton, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya.

Jayadi mengatakan, penyidik sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan.

"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," ucap dia.

 

3 dari 6 halaman

2. Suami Nur Utami Masih Buron

Jayadi menerangkan, NU, istri dari S yang merupakan jaringan Fredy Pratama. Dia berada di wilayah Sulawesi Selatan. Di mana S ini berkolaborasi dengan WW sebagai pengendali peredaran narkoba sabu yang ada di wilayah Sulawesi Selatan daerah timur. WW telah ditangkap beberapa waktu yang lalu.

"Jadi NU ini adalah istri daripada S yg sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujar Jayadi.

Menurut dia, NU ditangkap sepulang menunaikan ibadah Umrah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 September 2023.

"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," kata Jayadi.

 

4 dari 6 halaman

3. Suami Nur Utami Kaki Tangan Fredy Pratama, Rumahnya di Perkampungan

NN alias S, suami selebgram asal Kota Makassar Nur Utami disebut-sebut menjadi kaki tangan Fredy Pratama. NN merupakan orang yang dipercaya untuk mengatur peredaran narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama di Pulau Sulawesi.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Eka Bayu Budhiawan menyebut bahwa SS tinggal di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Tempat tinggalnya itu, perkampungan," kata Eka Bayu, Selasa 19 September 2023.

Bayu menggambarkan bahwa rumah tinggal NN terbilang sederhana. Bahkan rumahnya itu tidak menonjol dibandingkan rumah tetangganya. Hanya saja warga di wilayah tersebut terkesan tertutup hingga polisi cukup mengalami kesulitan menggali informasi.

"Di sana itu sepi. Memang, perkampungan itu ujunya jalan buntu. Ujungnya itu laut. Jadi, kalau ada orang lain masuk seperti jadi pusat perhatian warga lah," kata Bayu.

 

5 dari 6 halaman

4. Dampingi Mabes Polri

Bayu mengaku bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang hanya mendampingi Tim Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan kasus narkoba pria yang disebut-sebut sebagai Pablo Escobar-nya Indonesia itu.

"Tiga hari kami dampingi. Saya hanya PAM Ring 2. Jadi tidak berada di TKP (rumah NN). Hanya di depan lorong, jaga-jaga situasi sama anggota," katanya.

Terkait hasil penindakan, Bayu mengaku tak mengetahui detil. Tapi, ia memastikan adanya penyitaan berupa kendaraan milik N. Penyitaan itu juga disaksikan langsung oleh pemerintah setempat, seperti lurah.

"Kalau penyitaan kayaknya ada, seperti itu kendaraan. Tapi jumlah saya tidak tahu ya," jelas Bayu.

 

6 dari 6 halaman

5. Polisi Terus Lakukan Pendataan

Kepala Bidang Humas Polda Kombes I Komang Suartana menyampaikan jika saat ini akan terus mendata jaringan yang ada di wilayahnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Tim Mabes Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

"Polda Sumsel tentu akan mendata mana saja jaringan-jaringan yang ada di sini. Koordinasi terus dengan Tim Mabes Polri untuk pengungkapan kasusnya," ujarnya mengutip Antara, pada Rabu (20/9/2023).

Pihaknya juga masih terus mengungkap kasus peredaran dan penjualan narkoba berskala internasional tersebut bersama tim Bareskrim Polri. Adapun sejauh ini belum menerima laporan terkait lokasi aset yang dimiliki oleh Utami.

"Kami sebagai aparat penegak hukum tetap mem-backup upaya pengungkapan kasus ini. Intinya, siapa pun yang melakukan tindakan pasti akan koordinasi dengan kita," tegas Komang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.