Sukses

Jenderal Djoko, Gayus Tambunan, dan Nazaruddin Lebih Kaya Siapa?

Tercatat ada 3 pegawai negeri yang memiliki harta di atas Rp 100 miliar. Padahal harta yang dilaporkan jauh lebih kecil.

Harta melimpah yang dimiliki Inspektur Jenderal Djoko Susilo membuat heboh. Minimal hartanya dalam berbagai bentuk yang memiliki nilai lebih dari Rp 100 miliar sudah disita tim penyidik KPK.

Kasus pegawai negeri yang memiliki harta melimpah ini mengingatkan kita pada dua nama lainnya. Yakni Gayus Tambunan dan Muhammad Nazaruddin. Harta yang dimiliki dua miliarder muda itu kini sudah disita negara.

Apa saja harta melimpah milik ketiga tokoh yang telah menjadi tersangka dan terpidana korupsi itu yang telah disita untuk negara? Berikut catatan Liputan6.com:

1. Irjen Djoko Susilo

Djoko Susilo saat ini tersandung kasus korupsi simulator SIM. Jenderal bintang dua itu juga terjerat dengan kasus tindak pidana pencucian uang.

KPK sudah menyita sejumlah harta milik Djoko. Harta mantan Kepala Korlantas Polri dapat terhindar dari penyitaan KPK jika dia dapat membuktikan seluruh hartanya bukan berasal dari kasus korupsi.

Saat ini KPK telah menyita 20 rumah Djoko yang menggunakan 3 istri dan anak di sejumlah daerah di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Bali. Tak hanya itu, KPK juga telah menyita 3 SPBU atau pompa bensin di Jakarta, Ciawi dan Kendal. 4 mobil mewah dan 6 bus milik Djoko juga sudah disita KPK.

KPK juga telah menyita tanah dan bangunan yang berada di dua lokasi di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat. Lahan seluas 7000 meter di Bali pun sudah dipasang tanda penyitaan oleh KPK. Tak hanya itu, saat ini KPK tengah menyidik aset-aset Djoko yang diduga berada di Hongkong, Singapura dan Australia.

Total aset Djoko yang sudah disita nilainya lebih dari Rp 100 miliar. Padahal, berdasarkan LHKPN per 20 Juli 2010, Djoko memiliki kekayaan senilai Rp 5.623.411.000.

2. Muhammad Nazaruddin

Nama Muhammad Nazaruddin sampai saat ini terus menjadi pemberitaan. Sejumlah kasus korupsi menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Kasus korupsi yang menjerat Nazaruddin mulai dari kasus suap wisma atlet hingga pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia. Untuk kasus wisma atlet, mantan anggota Komisi Hukum DPR itu sudah divonis 4 tahun 10 bulan penjara. Namun, sejumlah kasus kini masih menunggu Nazar.

Saat ini, KPK pun sudah menyita sejumlah aset milik Nazaruddin. Seperti halnya Irjen Djoko, aset yang disita KPK dari tangan Nazaruddin nilainya ratusan miliar rupiah.

"Yang telah disita saham di Garuda senilai Rp 300 miliar, kebun Kelapa Sawit senilai Rp 90 miliar, dan beberapa saham di sebuah sekuiritas," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

3. Gayus Tambunan

Masih ingat Gayus Tambunan? Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu kini masih mendekam di penjara. Hukuman badan selama 28 tahun membayangi terpidana berbagai jenis korupsi itu.

Gayus terjerat berbagai macam kasus korupsi. Dia terbukti menerima gratifikasi, memberikan suap kepada penegak hukum, menerima suap dari wajib pajak, korupsi, hingga pemalsuan dokumen. Total hukuman yang sudah diterima Gayus mencapai 28 tahun penjara.

Saat ini, harta Gayus pun sudah disita negara. Nilainya cukup fantastis untuk hitungan PNS golongan IIIA itu.

Pada 1 Maret 2012, Hakim telah memerintahkan agar jaksa menyita harta Gayus berupa uang senilai Rp 206 juta, Sin$ 34 juta, US$ 659 ribu, dan Sin$ 9,8 juta. Tak hanya itu, Hakim juga memerintahkan penyitaan terhadap 3 mobil milik Gayus, 31 batang emas murni yang masing-masing memiliki berat 100 gram, dan rumah di Kelapa Gading senilai Rp 3 miliar.

Sebelumnya, jaksa juga sudah menyita tabungan Gayus yang nilainya mencapai Rp 74 miliar. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini