Sukses

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok, Tersangka Peragakan 34 Adegan

Polsek Cimanggis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menggelar rekonstruksi anak membunuh ibu kandung dan aniaya ayahnya di Jalan Bakti Abri, Tapos, Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Cimanggis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menggelar rekonstruksi anak membunuh ibu kandung dan aniaya ayahnya di Jalan Bakti Abri, Tapos, Kota Depok. Sebanyak 34 adegan diperagakan tersangka Rifki Azis Ramadhan (RAR).

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan, rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka kepada ibu kandung, dan menganiaya ayahnya telah dilaksanakan di rumah korban. Rekonstruksi tersebut untuk mengungkap kejadian pembunuhan di dalam keluarga.

“Intinya untuk membuat lebih terang lagi perkara yang kita tangani,” ujar Arief kepada Liputan6.com, Kamis (31/8/2023).

Arief menjelaskan, tersangka menjalani sejumlah adegan rekonstruksi untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Namun tidak ada perbedaan antara hasil pemeriksaan awal dengan rekonstruksi di lokasi kejadian.

“Adegan untuk pelaksanaan rekonstruksi hari ini, ada sekitar 34 adegan yang sudah kita laksanakan,” jelas Arief.

Polsek Cimanggis melaksanakan rekonstruksi bertujuan mengungkap cara tersangka menusuk ibu kandungnya. Setelah itu, dilakukan perangkaian dengan cara tersangka menganiaya ayahnya.

Alhamdulillah sampai saat ini masih sesuai dengan berita acaranya,” ucap Arief.

Arief mengungkapkan, saat dilakukan rekonstruksi tersangka kerap mengatakan lupa saat menusuk ibu kandungnya. Berdasarkan hasil visum, terdapat 43 luka tusukan sehingga korban meninggal dunia.

“Jadi dia waktu ditanya beberapa kali, dia lupa karena banyak ya, ada 43 tusukan,” ungkap Arief.

Arief mengakui, tersangka menusuk ibu kandungnya hingga meninggal dunia dalam kondisi sadar. Tersangka menusuk ibu kandungnya di bagian leher dan dada, tersangka menggunakan tiga senjata tajam saat membunuh ibu dan menganiaya ayah kandungnya.

“Untuk pisau, sementara ada dua pada saat penusukan, kemudian senjata tajam berupa golok satu yang digunakan pada korban satunya, jadi totalnya ada tiga senjata tajam,” pungkas Arief.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Motif Pembunuhan

Sebelumnya, aparat Polsek Cimanggis telah menemukan motif pembunuhan yang dilakukan Rifki Azis Ramadhan kepada ibu kandungnya, Sri Widiastuti dan melukai ayahnya, Bakti Azis Munir di Depok, pada Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin.

Rifki kesal dianggap tidak dapat membahagiakan orang tuanya sehingga nekat membantai keduanya di rumahnya, Jalan Bakti Abri, Tapos, Kota Depok.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharjo mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, Rifki nekat melakukan kekerasan dan pembunuhan dikarenakan kesal atas perkataan orang tuanya. Rifki mengaku sakit hati sehingga nekat melakukan penganiayaan dan pembunuhan.

"Sehari sebelumnya tersangka ini sempat dimarahi kedua orang tuanya. Dimarahi dan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima tersangka," ujar Arief kepada Liputan6.com, Jumat malam, 11 Agustus 2023.

Atas ucapan kedua orang tuanya memunculkan rasa kesal dan jengkel di diri tersangka, sehingga nekat menghabisi nyawa ibunya dan melukai ayahnya. Bahkan rasa kesal tersebut sudah dipendamnya sejak sejak kecil karena kerap dimarahi.

"Sejak dari awal SMP atau sejak SD, memang sering dimarahi. Versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya," ucap Arief.

Bahkan terdapat kata-kata orang tuanya yang diingat tersangka, membuat tersangka tega menghabisi nyawa ibunya sebanyak 50 tusukan dan melukai ayahnya.

"Tersangka itu di marahinya seperti ini, Elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini, coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga," tegas Arief.

3 dari 3 halaman

Diberi Kepercayaan Kelola Keuangan Usaha Keluarga

Saat tersangka beranjak remaja telah diberikan kepercayaan orang tuanya mengelola keuangan usaha keluarganya, yakni pengemasan kardus. Namun, orang tuanya menganggap tersangka tidak transparan dalam laporan keuangan.

"Intinya orang tuanya menganggap ada yang disembunyikan, akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari usaha tersebut," kata Arief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.