Sukses

Menko PMK Ungkap Solusi Strategis Atasi Polusi Udara Jakarta: Pindah ke IKN Biar Enggak Ribet

Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau, warga untuk menggunakan masker dalam menjalankan aktivitas sehari-hari guna mengantisipasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi udara di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, kualitas udara, khususnya di DKI Jakarta sudah mengkhawatirkan.

Bahkan, pemandangan Ibu Kota sudah tidak bisa terlihat jelas imbas dari polusi udara. Menurut dia, salah satu solusi strategis untuk menghindari polusi yakni pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Solusinya pindah ke IKN itu memang. Itu sudah solusi strategis biar enggak ribet lagi," ungkap Muhadjir dilansir dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Ia pun mengimbau, warga untuk menggunakan masker dalam menjalankan aktivitas sehari-hari guna mengantisipasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi udara di Jakarta.

"Pakai masker, enggak usah malu. Kalau badan tidak sehat pakai masker," ujar Muhadjir.

Sementara perihal penggunaan kendaraan listrik, kata dia, hal tersebut tidak bisa menyelesaikan permasalahan polusi udara sepenuhnya.

"Kita masih perlu waktu panjang untuk betul-betul menjadikan kendaraan listrik pilihan utama, sekarang sifatnya substituted," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Dalam jangka pendek, dia pun memerintahkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk melakukan intervensi agar kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.

Intervensi tersebut, tambah Jokowi, seperti rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di wilayah Jabodetabek.

Jokowi juga memerintahkan agar ruang terbuka hijau (RTH) diperbanyak di daerah Jabodetabek. Dia pun meminta agar segera disiapkan anggaran penyediaan RTH.

Dalam jangka menengah, Pemerintah akan konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan beralih ke transportasi massal. Dalam jangka panjang, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu diperkuat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tekan Polusi Udara Jakarta, ASN Bakal WFH

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar Rapat terbatas (Ratas) peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodebek bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Heru mengatakan, dalam rapat terbatas juga dibahas mengenai penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai upaya menekan polusi udara Ibu Kota. Pasalnya, belakangan polusi udara Jakarta tengah memburuk.

Heru menyampaikan, penerapan WFH di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mampu mengurangi mobilitas kendaraan hingga 60 persen. Oleh sebab itu, dia turut mengajak kementerian terkait mempertimbangkan WFH bagi pegawainya.

"Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta ya WFH itu 50 persen - 50 persen atau 40 persen - 60 persen untuk mengurangi kegiatan di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," kata Heru Budi Hartono secara daring dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).

Selain itu, menurut Heru Pemprov DKI Jakarta juga melakukan berbagai upaya mengatasi polusi udara di DKI Jakarta. Salah satunya, melakukan pengetatan izin mendirikan bangunan agar menerapkan konsep green building.

"Berikutnya, kami akan tegaskan dan ketatkan kembali setiap bangunan yang mendapatkan izin high rise building begitu, itu akan kami ketatkan walaupun aturan di DKI sudah ada untuk mereka melakukan green building," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.