Sukses

6 Respons Pegawai KPK Usai Pimpinan Minta Maaf pada TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Sejumlah Pegawai KPKikut bersuara usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut bersuara usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Johanis meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Bahkan, Direktur Penyidikan KPK yang juga mengemban amanah sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari dari pejabat di KPK. Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan lembaga antirasuah.

"Sementara ini beliau sudah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan," ujar sumber internal Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jumat 28 Juli 2023.

Kemudian pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengungkapkan rasa kecewa terhadap sikap pimpinan mereka, usai adanya permohonan maaf ke TNI terkait kasus korupsi Basarnas hingga munculnya isu pengunduran diri PIt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama. Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi," tulis keterangan dari Pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan KPK, Sabtu (29/7/2023).

Selain itu, pegawai juga mengajak pimpinan untuk mengadakan audiensi. Salah satu tuntutan yang diminta adalah pimpinan mundur dari jabatannya.

"Kami memohon dan meminta dengan hormat kepada Pimpinan KPK selaku pengayom, pembina dan atasan kami, untuk dilakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pada tempat yang kondusif dan waktu yang menyesuaikan kesediaan pimpinan," tulis keterangan pegawai KPK.

Berikut sederet respons pegawai KPK usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Brigjen Asep Ajukan Pengunduran Diri ke Pimpinan KPK

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengemban amanah sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari dari pejabat di KPK.

Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan lembaga antirasuah.

"Sementara ini beliau sudah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan," ujar sumber internal Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jumat 28 Juli 2023.

Sumber internal Liputan6.com yang juga penegak hukum di KPK ini menyebut dirinya dan teman-teman penyidik lain masih berharap Brigjen Asep memimpin mereka dalam menindak pelaku korupsi.

"Masih ditahan-tahan. Kami semua sedang berupaya menahan dengan memberi dukungan, argumen, dan semuanya," jelas dia.

 

3 dari 7 halaman

2. Sampaikan Dukungan untuk Brigjen Asep

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengungkapkan rasa kecewa terhadap sikap pimpinan KPK, usai adanya permohonan maaf ke TNI terkait kasus korupsi Basarnas hingga munculnya isu pengunduran diri PIt Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," tulis keterangan dari Pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan KPK, Sabtu (29/7/2023).

"Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi," sambungnya.

 

4 dari 7 halaman

3. Sempat Bangga, Namun Kaget dengan Permintaan Maaf KPK ke TNI

Dalam dua hari terakhir, lanjut keterangan tertulis, baik publik maupun pegawai KPK dikagetkan dengan pemberitaan atas tiga peristiwa yang kontradiktif dan regresif.

Pertama, pada Kamis, 27 Juli 2023 pukul 19.30 WIB, Wakil Ketua KPK Alex Marwatta mengumumkan Kabasarnas Henri Alfiandi menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa, berikut tersangka lainnya baik swasta maupun oknum militer.

"Pada momen ini, terjadi suatu kebanggaan dan pujian serta dukungan baik oleh publik maupun internal KPK atas capaian prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi," beber keterangan itu.

Kemudian pada Jumat, 28 Juli 2023, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melakukan konferensi pers dan menyatakan tim penyelidik KPK telah khilaf dan lupa dalam melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap prajurit TNI aktif.

"Pada momen ini, terjadi suatu kebingungan dan keheranan serta tanda tanya besar baik di kalangan publik maupun internal KPK atas apa alasan dan hal yang melatar belakangi pernyataan saudara Johanis Tanak tersebut," tulisnya.

 

5 dari 7 halaman

4. Mengecewakan Internal KPK

Selanjutnya di hari yang sama, beredar kabar di media terkait pengunduran diri Asep Guntur Rahayu selaku Plt Deputi Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK, di mana seluruh tanggung jawab atas perkara Basarnas seolah-olah hanya di tangan dan keputusannya sendiri.

"Pada momen ini, terjadi suatu hal mengagetkan dan mengecewakan baik di kalangan publik maupun internal KPK. Di kalangan publik yang awam, tentu muncul serangkaian prasangka negatif dan pertanyaan retoris bahkan sinis atas peristiwa tersebut," terangnya.

"Sedangkan di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambinghitamkan bawahan," sambungnya.

 

6 dari 7 halaman

5. Minta Pimpinan KPK Mundur

Selain itu, para pegawai KPK mengajak pimpinan untuk mengadakan audiensi. Salah satu tuntutan yang diminta adalah pimpinan mundur dari jabatannya, imbas meminta maaf ke TNI atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi.

"Kami memohon dan meminta dengan hormat kepada Pimpinan KPK selaku pengayom, pembina dan atasan kami, untuk dilakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pada tempat yang kondusif dan waktu yang menyesuaikan kesediaan pimpinan," tulis keterangan pegawai KPK.

Adapun tuntutan yang pertama adalah meminta adanya permohonan maaf dari pimpinan KPK kepada publik, lembaga, dan pegawai; kedua, meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media.

"Ketiga, pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK," ucap dia.

Mengingat urgensi audiensi tersebut, besar harapan pegawai KPK agar kegiatan tersebut tidak tertunda dengan alasan apapun. Terlebih, hal ini terkait dengan kepercayaan publik yang perlu dijaga dan bussiness process pada penyidikan perkara korupsi suap di Basarnas.

"Kami sebagai grass root di tubuh penindakan KPK sangat prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan petugas atau tim lapangan atas hasil kerja kerasnya yang telah bersusah payah mengorbankan keselamatan diri, waktu, tenaga dan pikiran untuk mengharumkan nama KPK sebagai salah satu lembaga pemberantas korupsi terbaik dan berintegritas di negeri ini," terang dia.

 

7 dari 7 halaman

6. Sebut Pimpinan Kambinghitamkan Anak Buah

Isu pengunduran diri Asep Guntur Rahayu selaku PIt Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK mencuat usai pimpinan meminta maaf ke TNI dan mengaku khilaf atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi atas kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Jajaran pegawai pun menilai pimpinan telah mengkambinghitamkan anak buahnya.

"Pada momen ini, terjadi suatu hal mengagetkan dan mengecewakan baik di kalangan publik maupun internal KPK. Di kalangan publik yang awam, tentu muncul serangkaian prasangka negatif dan pertanyaan retoris bahkan sinis atas peristiwa tersebut," tutur keterangan tertulis Pegawai KPK.

"Sedangkan di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambinghitamkan bawahan," sambungnya.

Sebagai grass root di tubuh penindakan KPK, para pegawai sangat prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan petugas atau tim lapangan atas hasil kerja kerasnya.

"Yang telah bersusah payah mengorbankan keselamatan diri, waktu, tenaga dan pikiran untuk mengharumkan nama KPK sebagai salah satu lembaga pemberantas korupsi terbaik dan berintegritas di negeri ini,” jelas keterangan pegawai KPK.

Berbagai pertanyaan pun muncul, seperti bukankah penetapan tersangka juga melalui proses panjang dan mekanisme ekspose perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan yang menganut asas collective colegial. Kemudian, mengapa tim yang bekerja dengan segala daya upaya dan keselamatan menjadi taruhan, namun malah menjadi pihak yang disalahkan.

"Apakah pantas seorang pimpinan lembaga sebesar KPK yang dipercaya publik mengeluarkan statement seperti itu?," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.