Sukses

Intip Spesifikasi Boeing 737-800 NG, Pesawat Bekas Irlandia Milik Polri Seharga Rp997 Miliar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membeli pesawat jenis Boeing 737-800 NG milik perusahaan Dublin, Irlandia. Pesawat itu dibeli dengan harga keseluruhan Rp997.689.408.250.

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membeli pesawat jenis Boeing 737-800 NG milik perusahaan Dublin, Irlandia. Pesawat itu dibeli dengan harga keseluruhan Rp997.689.408.250.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pesawat itu dibeli dan telah dimodifikasi sesuai kebutuhan Polri dengan mengubah tempat duduk serta melengkapi fasilitas kargo.

"Semula ekonomi 184 seat dimodifikasi menjadi 4 seat premium bisnis, 16 seat bisnis dan 114 seat ekonomi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Pesawat bekas yang diberangkatkan dari Ostrava, Republik Ceko itu berasal dari pabrik Boeing Company, Amerika Serikat buatan tahun 2019. Kini pesawat berwarna putih dengan kelir biru itu telah bertuliskan 'Kepolisian Republik Indonesia'.

"Terkait dengan umur dan jam terbang, kurang dari 6.000 sikel dan kurang dari 13.000 jam," kata Ramadhan.

Selain itu, pesawat ini juga dilengkapi boks khusus untuk spesial kargo, dimaksudkan membawa barang-barang berbahaya seperti senjata api laras panjang, amunisi, peluru asap, serta pelontarnya.

"Jadi, senjata (pesawat) ini dilengkapi dengan boks tempat senjata, baik senjata api laras panjang, laras pendek, pistol dan benda-benda berbahaya lainnya. Yang tentunya ini tidak dimiliki oleh pesawat sipil," jelasnya.

Dikutip dari berbagai sumber, Boeing 737-800 merupakan varian 737NG atau next-generation. Seri Boeing 737 800 NG tersebut mempunyai tiga varian saat ini yakni 737-700, 737-800, dan 737-900.

Secara dimensi, pesawat bekas perusahaan Irlandia memiliki panjang 39,5 meter, sayap selebar 35,8 meter, dan tinggi 12,5 meter, mengutip situs Delta. Untuk mesin yang digunakan berjenis CFM-56 dengan dua turbofan (wing mounted) dan kecepatannya dapat mencapai 850 km per jam, serta daya jelajahnya hingga 4.563 km.

Pesawat Polri juga disebut punya banyak keunggulan dari versi klasik karena beberapa ubahan teknis. Sebagai contoh pesawat diklaim lebih aerodinamis dan menampung bahan bakar lebih banyak sehingga berpengaruh terhadap daya jelajah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Polri Beli Pesawat Bekas

Ramadhan menjelaskan alasan pembelian pesawat bekas ini karena melihat dari efisiensi waktu pengadaan pesawat yang lebih cepat. Termasuk pertimbangan harga yang lebih terjangkau, menyesuaikan pagu anggaran Rp1 triliun.

"Kenapa Polri memilih pesawat bekas? Kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu," ujar Ramadhan.

"Selain itu, (pesawat baru) harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Saya tidak tahu harganya, tapi tidak cukup anggaran. Untuk kecepatan, karena ini pesawat milik Polri kita bisa cepat untuk mencapai tujuan," tambah dia.

Di samping itu, Polri juga memerlukan pesawat terbang untuk transportasi yang bisa dipakai dengan cepat menyesuaikan kebutuhan, baik distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang.

"Jadi alasannya tadi, kalau kita gunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi. Kemudian untuk kecepatan, kalau pesawat milik Polri kapan kita membutuhkan, kita bisa cepat mencapai tujuan. Ya tentunya dalam pelaksanaannya pasti lebih murah," kata Ramadhan.

Dalam membeli pesawat ini, Polri telah menggelontorkan biaya sebesar Rp997,689 miliar dari total pagu anggaran Rp1 triliun. Anggaran itu terbagi untuk kebutuhan pesawat sebesar Rp995,350 miliar yang terbagi dari pembelian fisik (basic) pesawat seharga Rp664,385 miliar.

Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Hingga konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.