Sukses

Pemerintah Akan Lobi DPR Agar RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan terus melobi DPR RI agar penyelesaian RUU Perampasan Aset segera dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan terus melobi DPR RI agar penyelesaian RUU Perampasan Aset segera dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang. Dia menekankan pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

"Bagaimana kami melakukan. Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi lah terus," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Dia menyampaikan, pemerintah akan menemui pimpinan DPR RI untuk melobi pembahasan RUU Perampasan Aset. Selain itu, Yasonna akan mengecek apakah panitia khusus (pansus) untuk membahas RUU ini sudah dibahas atau belum.

"Ya kita nanti jumpai pimpinan, atau, sekarang kan apakah sudah ditunjuk pansus atau apa kan kita harus lihat dulu. Yaa. Belum ada panggilan," jelas Yasonna.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani berisikan agenda pembacaan sejumlah surat presiden (supres).

Namun, Puan kembali tak membacakan surpres Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Padahal, Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Bahwa pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu, Nomor R25 tanggal 17 Mei, tanggal 22 Mei R26 tanggal 22 Mei, R27 tanggal 12 Juni, R28 tanggal 12 Juni, R29 tanggal 13 Juni. Hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Dubes LBBP negara sahabat untuk negara Republik Indonesia,"

kata Puan, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Berulang Kali Dorong DPR

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali bicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Jokowi menegaskan, bahwa dirinya sudah berulang mendorong agar RUU itu bisa segera disahkan oleh DPR.

"RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi di Aceh seperti dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 27 Juni 2023.

Perihal RUU Perampasan Aset, kepala negara mengaku sampai bosan mengulang-ulang. Menurutnya, yang mesti di dorong mengenai RUU itu adalah DPR.

"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana," kata Jokowi.

Pemerintah masih menunggu proses dari DPR mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Semua hal yang dibutuhkan untuk pembahasan, termasuk surat presiden yang menyatakan RUU ini menjadi prioritas sudah diserahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.