Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Dia pun beberkan alasannya.
Menurut Haedar, RUU Kesehatan telah dikaji oleh sejumlah lembaga. Hasilnya, banyak pihak yang merasa keberatan.
Baca Juga
"Maka tolong DPR dengarkan suara pelbagai lembaga yang memang punya konsen terhadap Undang-Undang Kesehatan," kata Haedar saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Advertisement
Haedar mengatakan, ada dua opsi terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pertama meminta agar pengesahannya ditunda.
"Daripada disahkan lalu banyak masalah," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Opsi Kedua
Kedua, lanjut Haedar apabila tetap dilanjutkan maka harus melewati proses yang sangat panjang. DPR diminta mendengarkan masukan-masukan dari pelabagi pihak.
"Jangan terus dipaksakan karena dipaksakan secara politik bisa ya apa yang gak bisa. Wong DPR menentukan sendiri. Karena itu opsinya dua," ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement