Sukses

Pengakuan Jonathan Latumahina Pernah Bertemu AG: Kalau David Nakal, Kabarin Aku Ya

Dalam kesaksiannya, Jonathan Latumahina mengaku, pernah bertemu dengan AG pada Desember 2022. Ketika itu, kata Jonathan, David Ozora tengah dekat dengan AG.

Liputan6.com, Jakarta - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).

Dalam kesaksiannya, Jonathan mengaku, pernah bertemu dengan AG pada Desember 2022 lalu di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta Selatan. Ketika itu, kata Jonathan, David Ozora tengah dekat dengan AG.

"Saya pernah ketemu bulan Desember. David bilang, Pa, aku lagi dekat sama cewek. Terus oke, saya pengen ketemu. Waktu itu ketemu di PIM," ungkap Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, Jonathan mengaku sempat mengobrol dengan AG. Ia juga menitip pesan ke AG.

"Saya bilang ke AG, kalau David nakal atau apa kabarin aku ya, biar bisa saya nasehati David," ucap Jonathan.

Sebelumnya, sidang penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo dilanjut hari ini, Selasa (13/6/2023). Pada sidang kali ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan menjadi saksi. Sidang sendiri akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Dia menuturkan, para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Dia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang menimpa sang klien, David.

Menurut dia, selain Jonathan Latumahina, paman David yang bernama Rustam diagendakan bersaksi di depan sidang pada Kamis 15 Juni 2023. 

"Pada Kamis (15/6), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," kata Mellisa soal agenda sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satriyo (20) dengan dakwaan penganiayaan berat yang disertai dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17).

Jaksa juga menyebut perbuatan Mario turut dilakukan bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa dalam surat dakwaannya di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).

Jaksa menyebut penganiayaan Mario bermula pada saat bertemu dengan mantan pacarnya yakni Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar kawasan, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Saat itu, Mario diberitahukan mengenai hubungan asmara David dengan AG yang akhirnya membuat Mario cemburu.

Lantas, dikatakan Jaksa, Mario emosi setelah mendengar kabar dari Amanda dan langsung menghubungi David melalui WhatsApp yang justru pesan itu tidak balas.

Mario pun juga berupaya untuk menghubungi AG namun justru emosi lantaran juga tidak mendapatkan konfirmasi.

Lanjut Jaksa mengatakan pada 20 Februari 2023 Mario pun mengajak David bertemu yang dibantu oleh anak AG untuk mewujudkannya. Pertemuan itu pun terjadi dengan alasan anak AG meminta kartu pelajarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.