Sukses

Mahfud Soal Siswi SMP Jambi: Kalau Mau Tahu Salahnya, Bawa Ke Saya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan tetap berpegang pada pendapatnya bahwa siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA tetap bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan tetap berpegang pada pendapatnya bahwa siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA tetap bersalah. SFA sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran mengkritik Pemkot Jambi.

"kalau mau tahu salahnya suruh bawa ke saya, gak ke publik," ujar Mahfud di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Beberapa hari lalu, Mahfud sudah memantau langsung kasus ini. Informasi yang dia terima, ternyata siswi yang mengkritik Pemkot itu telah melakukan kesalahan dan minta maaf.

"Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah meminta maaf," kata Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa 6 Juni 2023.

Bahkan, katanya, siswi itu sudah meminta maaf di stasiun televisi.

"Tadi anaknya sudah muncul di TV minta maaf karena dia bersalah. Itu sih memfitnah kantor pemerintah dan sebagainya," tambah Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa kasus ini akan terus ditangani sampai tuntas.

"Tentu nanti kita selesaikan. Tidak lalu kemudian kasus itu hilang tetapi sudah kita tangani dan kita tahu tadi anaknya sudah minta maaf," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa seluruh hal viral dan menyalahkan pemerintah itu belum tentu benar.

"Jadi tidak semua yang viral, yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan polri, tidak semuanya benar," ucap Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siswi di Jambi Dilaporkan Polisi

Untuk diketahui, beredar di media sosial seorang remaja bernama Syarifah Fadiyah Alkaff alias Fadhiyah dilaporkan ke Polda Jambi. Pelaporan itu imbas dari kritikan yang ia layangkan kepada Pemkot Jambi soal jalan rusak di depan kediaman neneknya, Habsah.

Kerusakan jalan akibat Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga. Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot lima ton.

Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.