Sukses

NasDem Minta Jokowi Bersuara ke MK Agar Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Roberth Rouw meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kabar MK yang akan memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Roberth Rouw meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

“Presiden kami minta, harus ikut cawe-cawe mendukung, menjaga kelanjutan pembangunan dan stabilitas negara dalam rangka pemilu 2024. Maka, enggak cuman MK yang kami minta, kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat,” kata Roberth dalam konpers 8 Fraksi di DPR, Selasa (30/5/2023).

Menurut Robert, proporsional terbuka bukan hanya keinginan 8 fraksi melainkan juga rakyat Indonesia.

“Ini bukan cuma harapan kita, tapi ini harapan dari masyarakat untuk pemilu ini bisa secara terbuka, karena itu hak rakyat. Maka, kami minta presiden harus juga bersuara sebagai kepala negara karena ini adalah suara rakyat,” kata Roberth.

Ia meminta MK tidak membuat gaduh dan bermain-main demi menjaga demokrasi.

“Bersuaralah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar MK tidak buat gaduh politik. Jadi sekali lagi kami mohon agar sebagai pimpinan tertinggi kepala negara ikut juga untuk memberikan dukungan agar MK tidak bermain-main,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Fraksi DPR Kembali Tegaskan Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Sebelumnya, melalui konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, para ketua dan sekretaris fraksi dari delapan partai menegaskan menolak proporsional tertutup.

“Kita minta sistemnya tetap terbuka, kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu (caleg) akan minta ganti rugi (ke MK),” kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5/2023).

Kahar menyebut, setidaknya terdapat 300 ribu caleg yang sudah mendaftar ke KPU. Ia menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila proporsional tertutup digelar.

“Mereka ini kehilangan hak konstituisonalnya, sekitar 300 ribu orang (caleg),” kata dia.

Kahar bahkan memprediksi para caleg akan mendemo MK, meski tanpa diperintahkan oleh parpol.

“Kalau mereka berbondong-bondong ke MK agak ribet juga,” kata Kahar.

“Jadi orang-orang itu akan protes dan kita tidam suruh, tapi karena mereka kehilangan hak konstitusionallnyan untuk dipilih,” sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.