Sukses

Nasib PKPI Tak Jelas, Sutiyoso: Jangan Buat Kami Terombang-ambing

Sutiyoso menyesalkan sikap KPU yang tidak merespons keputusan Bawaslu hingga Fatwa Mahkamah Agung (MA).

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Letjen TNI Purn Sutiyoso mengaku kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait status partainya untuk menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Pria yang akrab disapa Bang Yos ini pun menyambangi KPU.

"Kedatangan kami hendak menanyakan ke KPU. Karena sudah hampir 27 hari sampai hari ini kami ditahan," kata Sutiyoso dalam audiensi dengan 4 komisioner KPU di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Sutiyoso menyesalkan sikap KPU yang tidak merespons keputusan Bawaslu hingga fatwa Mahkamah Agung (MA). Dan itu dinilai telah membuatnya partainya terombang-ambing.

"Jangan buat kami terombang-ambing. Dikatakan kecewa, jelas kami kecewa. Dan ternyata fatwa MA sebuah pengadilan paling tinggi masih disimpan saja oleh KPU," urainya.

Dalam audiensi itu, Sutiyoso bersama pengurus dan kader PKPI seluruh Indonesia disambut 4 komisioner KPU, yakni Hadar Navis Gumay, Ida Budiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Arif Budiman.

Fatwa MA keluar usai Bawaslu mengirimkan surat bernomor 078/Bawaslu/II/2012 tertanggal 12 Februari 2013. Surat tersebut merupakan respons Bawaslu setelah KPU menolak menerima keputusannya yang menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu. Hal itu yang kemudian membuat Bawaslu mengambil keputusan meminta fatwa kepada MA.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.