Sukses

Mudik Lebaran 2023, Kapolda Banten Perintahkan Tembak di Tempat untuk Bajing Loncat

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya tembak di tempat jika menemukan kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan maupun nyawa masyarakat dan personil kepolisian, termasuk aksi bajing loncat, terlebih di musim mudik Lebaran 2023 ini.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya tembak di tempat jika menemukan kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan maupun nyawa masyarakat dan personil kepolisian, termasuk aksi bajing loncat, terlebih di musim mudik Lebaran 2023 ini.

"Bajing loncat termasuk street crime, tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan. Untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan itu, diperintahkan jajaran untuk berani bertindak tegas dan terukur atau tembak di tempat," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, dalam keterangan resminya, Senin (17/04/2023).

Personel Polri yang bertugas mengamankan jalur mudik lebaran dan memegang senjata api, tidak ragu menggunakan senpinya, jika melihat tindak kejahatan yang membahayakan nyawa masyarakat maupun personil Bhayangkara.

Karena tidak menutup kemungkinan, pelaku kejahatan berbuat nekat dan membekali diri dengan senjata tajam atau senjata api, sehingga keamanan masyarakat dan personil Polri harus di utamakan.

"Penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan orang lain, digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain," jelas Didik.

Personel Polda Banten agar tidak takut menggunakan alat pelindung diri, baik pentungan maupun senjata api dinas Polri, selama penggunaannya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) korps Bhayangkara. Karena semua sudah diatur dalam peraturan Kapolri dan KUHP.

"Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut, personel Polda Banten tidak perlu takut selagi dalam rangka melaksanakan tugas, petugas kepolisian juga dilindungi Undang-undang yaitu Pasal 50 KUHP," kata Didik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wakapolda Banten Tidak Tahu Ada Bajing Loncat Beraksi

Sebelumnya, sopir truk yang mengantre berjam-jam lamanya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Banten untuk sampai ke Pelabuhan Ciwandan dan menjadi korban bajing loncat dibantah oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif.

Alasannya, dia tidak menerima laporan adanya kejahatan jalanan di jalur mudik Lebaran 2023 tersebut.

Jenderal bintang satu yang pernah menjadi ajudan Wapres Ma'ruf Amien itu mengklaim telah mengantisipasi berbagai tindak kejahatan selama arus mudik dan balik. Sehingga jalur mudik diklaim telah aman dari tindak kriminal.

"Sampai saat ini belum ada laporan dan antisipasi itu telah kita laksanakan dan kita lakukan sampai selesai operasi," ujar Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif di Kantor ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Minggu (16/4/2023).

Pria yang pernah menjabat Kapolresta Tangerang itu mengklaim telah menurunkan pasukan intelijen dan reskrim yang bisa melakukan penangkapan terhadap pelanggaran hukum. Mereka tidak mengenakan seragam kepolisian, sehingga tidak tidak mudah di deteksi pelaku kriminal jalanan.

Personel Sabhara juga diklaim telah diperintahkan untuk rutin melakukan patroli di seluruh jalur mudik, selain mengurai kemacetan, juga menjaga keamanan.

"Memperbanyak anggota patroli Sabhara yang ada di jalur tersebut, menempatkan anggota yang tidak berseragam dari intelijen yang bisa melakukan penangkapan bersama unit reskrim," terang Sabilul Alif.

Meski sopir truk telah kehilangan tepung hingga minuman bersoda saat terjebak kemacetan untuk menyebrang dari Pelabuhan Ciwandan menuju Lampung, Sabilul Alif mengklaim telah mengantisipasi berbagai kejahatan yang ada.

Polda Banten juga mengklaim telah mengantisipasi adanya pungli, pemalakan, tindak kejahatan, hingga mengatur lalu lintas.

"Dipastikan jalur yang dilewati pemudik tidak ada pemalakan, tidak ada aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.