Sukses

Diduga Tawarkan Proyek Fiktif Bansos Senilai Rp1,1 Miliar, Staf Dinsos Tangsel Diamankan Polisi

Staf Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan berinisial OM, kedapatan melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif bantuan sosial (Bansos), kini harus mendekam di penjara Polres Metro Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan berinisial OM, kedapatan melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif bantuan sosial (Bansos). Kini pelaku harus mendekam di penjara Polres Metro Tangerang. 

"Sudah kita tahan, perempuan yang bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (14/4/2023). 

Menurut Zain, Proyek fiktif bansos itu diduga ditawarkan senilai Rp1,1 miliar dan saat ini pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut. 

"Total Rp 1,1 miliar. Dia ditangkapnya di wilayah kami, (pelaku) cewek sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," katanya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Barang Bukti

Polisi pun sudah menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangerang Selatan yang fiktif. Juga beberapa dokumen lainnya dari tangan pelaku. 

"Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang," ujar Kapolres. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini