Sukses

Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Hasto: Pernah Diusulkan Jadi Kader, tapi Tak Kami Terima

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan jika Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pernah diusulkan oleh salah satu anggota Fraksi PDIP untuk masuk ke PDIP, namun ditolak.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan jika Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pernah diusulkan oleh salah satu anggota Fraksi PDIP untuk masuk ke PDIP. Namun, Hasto menolak usulan tersebut, karena aksi Adil yang marah-marah ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 2022 lalu.

"Beberapa bulan yang lalu, Bupati tersebut memang sempat diusulkan oleh salah satu anggota fraksi kami untuk masuk ke PDIP, namun sebagai Sekjen Partai saat itu permohonan tidak kami terima," kata Hasto, saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

"Terutama karena sikap Bupati tersebut terhadap Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan juga pemerintah pusat," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan, PDIP akan selalu mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan terhadap Bupati Kepulauan Meranti.

"PDIP memberikan dukungan terhadap KPK yang secara konsisten melakukan upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan, sebagaimana dilakukan terhadap Bupati Kepulauan Meranti," imbuh Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam. Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Pihak Lainnya

Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata dia.

Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.