Sukses

Soal Meme Puan Maharani, Partai Garuda Ingatkan Jangan Sampai Mahasiswa BEM UI Hanya Dimanfaatkan

Belum lama ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengunggah meme yang memuat video animasi Ketua DPR RI Puan Maharani, yang kemudian digambarkan berbadan tikus.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengunggah meme yang memuat video animasi Ketua DPR RI Puan Maharani, yang kemudian digambarkan berbadan tikus. Video yang diposting di akun Instagram BEM UI tersebut diberi tajuk Dewan Perampok Rakyat.

Unggahan tersebut berisi kritik kepada DPR RI, BEM UI menyoroti pengesahan Perppu Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU oleh DPR. Tindakan anggota dewan tersebut dianggap sebagai sebuah penghianatan.

Hal tersebut pun ditanggapi Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Dia mengingatkan jangan sampai mahasiswa UI dimanfaatkan dan terjerat hukum.

"BEM UI membuat meme Puan Maharani berbadan tikus dengan kalimat Dewan Perampok Rakyat terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Alasan mereka membuat itu karena pengesahan tersebut tidak sesuai keinginan rakyat dan melanggar konstitusi," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

"Sebagai partai politik, kami diperintahkan UU untuk memberikan pendidikan politik, jangan sampai kawan-kawan mahasiswa terjerat hukum atas pernyataan yang sama sekali tidak bisa mereka pertanggungjawabkan, kasihan jika ini sampai terjadi," sambung dia.

Teddy mengatakan, jika sampai diproses hukum, para mahasiswa tidak akan mampu menunjukkan bukti, legal standing bahwa mereka diangkat mewakili rakyat.

"Mereka juga tidak diangkat mewakili MK untuk membuat putusan atas UU Cipta Kerja yang baru, apalagi UU baru tersebut belum diajukan ke MK," kata dia.

"Lalu ketika ditanya, apa yang dirampok oleh DPR atau Puan Maharani? Bisa berikan buktinya? Apa korelasinya dengan isi UU tersebut? Maka saya yakin, mereka akan kesulitan. Apalagi jika ditanya apa isi UU nya dan mereka tidak mengerti isi UU nya, maka semakin terjerumus," sambung Teddy.

Dia mengingatkan, jangan sampai mahasiswa UI dimanfaatkan oleh segelintir pihak saja.

"Teman-teman mahasiswa khususnya BEM UI, jangan sampai kalian dimanfaatkan, hanya dijadikan pion oleh para pemain politik, memanfaatkan jiwa muda kalian. Karena ketika kalian terjerat masalah hukum, kami pastikan mereka akan lepas tangan dan tinggalkan kalian. Itu pasti," jelas Teddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BEM UI Unggah Meme Puan Maharani, Bentuk Protes Perppu Ciptaker yang Disahkan

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengunggah meme yang memuat video animasi Ketua DPR RI Puan Maharani, yang kemudian digambarkan berbadan tikus. Video yang diposting di akun Instagram BEM UI tersebut diberi tajuk Dewan Perampok Rakyat.

Selain itu, dilihat Liputan6.com dalam video tersebut juga memperlihatkan dua tikus lainnya yang keluar dari gedung kura-kura. Per Kamis 23 Maret 2023 pukul 16.58 WIB ini, video yang diunggah pada Rabu, 22 Maret 2023 itu telah disukai 140.963 orang dan dikomentari 7.671 orang.

Unggahan tersebut berisi kritik kepada DPR RI, BEM UI menyoroti pengesahan Perppu Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU oleh DPR. Tindakan anggota dewan tersebut dianggap sebagai sebuah penghianatan.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan bahwa unggahan tersebut sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.

"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," kata Melki kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Kamis 23 Maret 2023.

Melki menyatakan bahwa DPR RI menunjukkan sikap tak pantas dengan mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU. Pasalnya, Melki menilai keputusan itu tak berpihak pada keinginan rakyat.

"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," jelas Melki.

 

3 dari 3 halaman

BEM UI Sebut Perppu Ciptaker Tak Sesuai Konstitusi

Menurut Melki sebagai wakil rakyat di pemerintahan, DPR harusnya tidak mengamini begitu saja tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, kata Melki tindakan tersebut tak sesuai konstitusi.

"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," terangnya.

"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.