Sukses

Diduga Cabuli Anak Tiri, Eks Camat di Bekasi Diamankan Polisi

Anggota Polres Metro Bekasi Kota mengamankan mantan camat di Kota Bekasi inisial CM atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya SA (11).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polres Metro Bekasi Kota mengamankan mantan camat di Kota Bekasi inisial CM atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya SA (11). Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.

"Iya benar memang (diamankan). Bukan nangkap tapi diamankan," ujar Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

Erna mengatakan, CM diamankan pada Selasa 21 Februari 2023 malam. Kini CM tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

"(diamankan) kemarin malam. Mereka (pelapor) bikin LP kita tindaklanjuti. Sekarang masih didalami dan diselidiki dulu," kata dia.

Dalam pelaporan tersebut, disebutkan peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya inisial SA (11) terjadi pada bulan Desember 2022. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA.

"Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban," kata Erna.

Erna menjelaskan peristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Saat itu pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar hingga berujung pada tindakan bejad tersebut.

"Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara membuka baju korban dan lainnya," kata.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dialami Berulang Kali

Erna menyebut, kejadian pada Desember 2022 itu bukan kali pertama CM melakukannya kepada SA. Diduga perlakuan serupa sudah dialami SA berulang kali.

"Di lain kejadian pelaku juga pernah menyuruh korban untuk menghisap batang kemaluan milik pelaku. Bahkan perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban, sedang diketahui korban adalah anak di bawah umur," ucapnya.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi bahwa terlapor merupakan bekas camat di Bekasi Timur. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Kita dapat infonya betul itu mantan camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.