Sukses

Luncurkan Kota Lengkap, Cara Hadi Tjahjanto Percepat PTSL

Hadi menyebutkan urgensi pendaftaran tanah, yakni terbukti memberikan dampak terhadap pertambahan nilai ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, secara resmi meluncurkan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Bali sebagai Kota Lengkap.

Kehadiran Kota Lengkap adalah bagian penting dari percepatan visi Presiden Jokowi untuk melakukan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia yang melibatkan sampai ke unsur desa/kelurahaan yang jumlahnya 126 juta bidang tanah.

“Dari angka itu, 101,1 juta tanah sudah terdaftar dan 85 juta sudah bersertipikat,” terang Hadi saat memberikan sambutan, Kamis (26/01/2023).

Hadi menyebutkan urgensi pendaftaran tanah, yakni terbukti memberikan dampak terhadap pertambahan nilai ekonomi (Economic Value Added). Sejak dilaksanakan Progam PTSL tahun 2017- 2022, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar ± Rp.5.219 Triliun.

“Hal ini sangat diapresiasi oleh Bapak Presiden, karena nilai tanah akan naik ketika program PTSL terealisasi dengan baik” jelas Hadi Tjahjanto.

Karena itu, Mantan Panglima TNI ini menjelaskan bahwa Kota Lengkap adalah cara untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Ia juga mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Denpasar serta mengajak kepada Kantor Pertanahan lainnya.

“Diharapkan dalam waktu dekat ini Kabupaten/Kota lainnya dapat segera menyusul menjadi Kabupaten/Kota lengkap” terang Hadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bidang Tanah Terpetakan

Lebih lanjut, Hadi menerangkan bahwa Kota Lengkap bermakna jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara tekstual maupun yuridis.

“No gap, no over lay. Artinya seluruh bidang tanah telah terpetakan” terang Hadi.

Selain itu, Hadi menambahkan bahwa Kota Lengkap juga bermakna secara yuridis yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.