Sukses

Pemprov DKI Jakarta Pasang 12 Sensor Pemantau Udara di Ruas Jalan Ganjil Genap

Keberadaan 12 sensor pemantau bertujuan agar kebijakan ganjil genap dapat dievaluasi dengan baik serta juga berpengaruh baik bagi kualitas udara di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memasang 12 sensor pemantau udara berbiaya rendah atau Low Cost Sensor (LCS) di ruas jalan ganjil genap Ibu Kota.

Sebelumnya, Dinas LH menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) standar referensi yang tersebar di setiap wilayah kota.

Selain itu, sebagai salah satu pengembangan pelaksanaan pemantauan kualitas udara di DKI Jakarta, Dinas LH DKI juga sudah melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan berbiaya rendah (Low Cost Sensor/LCS) pada Kamis, 8 Desember 2022.

Ke depan keberadaan 12 sensor pemantau bertujuan agar kebijakan ganjil genap dapat dievaluasi dengan baik serta juga berpengaruh baik bagi kualitas udara di Jakarta.

"Keberadaan LCS dapat memperluas jangkauan pemantauan udara di Jakarta sekaligus juga melengkapi lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) eksisting standar referensi yang tersebar di setiap wilayah kota," tulis Dinas LH melalui akun Instagram @dinaslhdki, dikutip Sabtu (10/12/2022).

Terpisah, Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan ruas jalan yang dipasang LCS ditentukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Adapun proses analisis LCS berlangsung lebih kurang sebulan. Nantinya, hasil analisis juga akan disampaikan ke publik. Selain itu, Yogi menyebut pihaknya juga berencana menambah jumlah sensor pemantau di seluruh ruas jalan ganjil genap.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

12 Jalan di DKI Jakarta

Berikut ini sebaran 12 sensor pemantau udara yang dipasang @di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap:

1. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun).

2. Jalan Jenderal M.T. Haryono

3. Jalan Jenderal D.I. Panjaitan

4. Jenderal Ahmad Yani

5. Jalan Thamrin Raya

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Fatmawati

8. Jalan Gunung Sahari

9. Jalan Jenderal Sudirman (Dukuh Atas)

10. Jalan Sisingamangaraja

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Salemba Raya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.