Sukses

10 Komitmen Perempuan Berkemajuan dari Hasil Muktamar Aisyiyah ke-48

Risalah Perempuan Berkemajuan merupakan dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah Aisyiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Liputan6.com, Jakarta - Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB) menjadi salah satu materi pembahasan dalam Muktamar Aisyiyah ke-48.

Siti Noordjannah Djohantini selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah menjelaskan, Risalah Perempuan Berkemajuan merupakan dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah Aisyiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Pemikiran ‘Aisyiyah tersebut, imbuh Noordjannah, merupakan reorientasi gagasan dan kepeloporan ‘Aisyiyah untuk memajukan perempuan secara inklusif tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama untuk mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.

Noordjannah berharap, Risalah Perempuan Berkemajuan akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan.

Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, memang telah memiliki beberapa dokumen pandangan ideologis terkait perempuan yang menunjukkan pandangan yang berkemajuan tentang perempuan. Misalnya saja, dokumen Tuntunan Mencapai Isteri Islam yang Berarti, pada tahun 1939. Di dalamnya telah memuat kebolehan perempuan bepergian tanpa mahrom selama dapat diupayakan keamanannya.

Namun demikian, seiring dinamika zaman, diperlukan dokumen pandangan ideologis yang kontekstual sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman.

Perempuan Berkemajuan, ungkap Noordjannah, mengacu pada dokumen Pokok-pokok Pikiran ‘Aisyiyah Abad Kedua. Bermakna sebagai perempuan yang memiliki alam pikiran dan kondisi kehidupan yang maju dalam segala aspek tanpa mengalami hambatan dan diskriminasi baik secara struktural maupun kultural.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Landasan Risalah Perempuan Berkemajuan

Terdapat empat nilai yang menjadi landasan dari pengembangan Risalah Perempuan Berkemajuan. Pertama, karamah insaniyyah bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs wahidah sebagai makhuk yang sama mulianya dengan segala potensi kemanusiaan.

Kedua, perlindungan dan pemberdayaan juga menjadi nilai dasar melalui upaya pemberdayaan, penguatan keluarga Sakinah, pemberdayaan pendidikan, ekonomi, hingga toleransi keberagaman.

Ketiga, keadilan, yang dimaknai sebagai pemenuhan hak dan kewajiban serta kesetaraan. Keempat rahmah, yaitu nirkekerasan dan Islam yang membawa perdamaian.

Sebagai perwujudan dari implementasi Risalah Perempuan Berkemajuan, terdapat 10 Komitmen Perempuan Berkemajuan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian lingkungan, penguatan keluarga sakinah, pemberdayaan masyarakat, filantropi berkemajuan, aktor perdamaian, partisipasi publik, kemandirian ekonomi, peran kebangsaan, dan kemanusiaan universal.

Nantinya, ungkap Noordjannah, dokumen ini selain ditujukan bagi para penggerak organisasi untuk melakukan pengembangan gerakan perempuan berkemajuan, tetapi juga semua insan perempuan yang diharapkan menjadi perempuan-perempuan maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.