Sukses

Polres Metro Jaksel Sebut 2 Polisi yang Jadi Obyek Video Baim Tak Tahu di Prank

Polres Metro Jakarta Selatan telah memastikan jika anggota polisi yang menjadi objek konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, tidak mengetahui menjadi objek konten.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan telah memastikan jika anggota polisi yang menjadi objek konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, tidak mengetahui menjadi objek konten.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, ketidaktahuan kedua anggota Polsek Kebayoran Lama yang terlibat dalam konten prank Baim Wong dan Paula, didapat setelah mereka menjalani pemeriksaan tahap penyelidikan.

"Iya kalau menurut penyidik polisi yang dua itu betul-betul tidak tahu," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Kepada penyidik mereka telah dipastikan tidak mengetahui rencana pembuatan konten tersebut. Dimana ketika konten itu dilakukan, keduanya hanya bertugas seperti biasa untuk menerima laporan atau aduan dari masyarakat.

"Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin. Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," ungkap Nurma.

Adapun untuk perkembangan perkara, Nurma menyampaikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini telah dilaporkan atas dua laporan yang berbeda di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu dilayangkan dengan masing-masing pokok perkara dugaan pembuatan laporan palsu dan pelanggaran ITE yang masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," kata Nurma.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Setiap Saksi

Menurut Nurma, pihak penyidik saat ini tengah mempelajari tiap keterangan saksi dalam kasus pembuatan laporan palsu. Total ada tujuh saksi yang diperiksa dalam laporan tersebut.

"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh sudah diperiksa. Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," terang Nurma.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.