Sukses

Wamendagri Sebut Pembentukan 3 DOB di Papua untuk Kesejahteraan Masyarakat Asli Papua

Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mempercepat berbagai pembangunan di tanah Papua, termasuk untuk mensejahterahkan masyarakatnya. Salah satunya melalui pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, pembentukan DOB di Papua merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua dan mempercepat berbagai pembangunan di Papua.

Pembentukan DOB itu juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Diketahui, saat ini telah terbentuk 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Wempi menjelaskan, kondisi geografis Provinsi Papua begitu luas. Hal ini membuat laju pembangunan di wilayah pesisir dengan wilayah pegunungan relatif berbeda. Ini menimbulkan ketimpangan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Dengan demikian, adanya 3 DOB tersebut diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan di Papua.

“Lalu kenapa hari ini ada kebijakan pemerintah untuk memekarkan 3 DOB yang baru, ini sebenarnya intinya adalah bagaimana percepatan pembangunan kesejahteraan untuk orang Papua,” ujar Wempi saat menjadi narasumber di salah satu program stasiun televisi nasional, Rabu (12/10/2022).

Dia mengatakan, Presiden juga telah mengeluarkan kebijakan untuk membangun konektivitas jalan di Papua agar tidak ada lagi daerah yang terisolir. Akses jalan ini penting, mengingat selama ini wilayah pegunungan banyak mengandalkan transportasi pesawat, termasuk saat mengangkut logistik. Kondisi ini turut berdampak terhadap tingginya harga barang di daerah tersebut.

“Jadi (3 DOB) ini kan juga akan membawa perubahan yang sangat signifikan, apalagi di wilayah pegunungan Papua ini sekarang sudah punya provinsi tersendiri,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Pemekaran Ada Sejak Tahun 1999

Di lain sisi, Wempi mengungkapkan, usulan pemekaran Papua sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999. Dirinya meluruskan anggapan bahwa pemekaran itu merupakan kemauan dari pemerintah pusat.

Dia mengaku sempat menyaksikan langsung Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua pada 2019 meminta kepada Presiden agar memekarkan wilayah Papua. Langkah ini diyakini dapat membuka akses yang terisolasi di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Selain itu, lanjut Wempi, Kemendagri juga telah memiliki roadmap untuk mempercepat kesejahteraan di Papua usai ditetapkannya 3 DOB. Dia membeberkan berbagai upaya yang dilakukan Kemendagri dalam mendukung keberadaan 3 DOB. Hal ini salah satunya mempersiapkan peresmian 3 DOB tersebut sekaligus melantik penjabat gubernurnya.

Wempi mengajak masyarakat Papua dan semua pihak terkait dapat terlibat dalam proses pembangunan tersebut. Dengan demikian, masyarakat memiliki rasa tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan di Papua sesuai dengan sila ke-5 Pancasila.

“Jadi kalau hari ini saya diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden ada di sini hari ini, dibuka kesempatan, untuk (itu) mari kita duduk sama-sama untuk berbicara pembangunan Papua yang lebih baik,” tandas Wempi yang merupakan orang asli Papua.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.