Sukses

Polri Bela Diri, Sebut Tak Ada Jurnal Ilmiah soal Gas Air Mata Beracun dan Mematikan

Polri masih mengusut penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Polri masih mengusut penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Disebut, sejauh ini tidak ada satu pun kajian jurnal ilmiah menyatakan gas air mata mengandung racun dan dapat mematikan seseorang.

"Dampaknya hanya terjadi iritasi kepada mata, iritasi pada kulit, dan iritasi pada pernafasan. Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya, memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun. Terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

"Sama halnya gas air mata juga kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," sambungnya.

Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa Polri akan menuntaskan kasus tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tragedi Kanjuruhan sendiri menjadi rasa keprihatinan semua pihak.

"Di dalam gas air mata tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang. Sementaa itu dulu, tentunya ini masih butuh pendalaman-pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru, tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan Bapak Kapolri," kata Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merumuskan Regulasi

Lebih lanjut, katanya, target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat adalah segara merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan di dalam setiap even pertandingan olahraga, yang menghadirkan masa dalam jumlah banyak.

"Kalau kita mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang kita ratifikasi dari statuta FIFA. Saya rasa yang ada di PSSU sudah sangat detail, mengatur semuanya tentang bagaimana sistem pertandingan, bagaimana sistem keselamatan dan keamanan, bagaimana safety and security official, bagaimana harus ada contigency plan, harus ada emergency plan, itu harus ada diterapkan setiap pertandingan," jelas Dedi.

"Ya ini masih terus didalami oleh tim, tim masih bekerja ya. Mohon supportnya, mohon doanya rekan-rekan agar tim ini segera menuntaskan," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.