Liputan6.com, Jakarta - Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. Artis Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merujuk laporan polisi (LP) Lesti Kejora.
Baca Juga
Lesti Kejora dan Rizky Billar Raih Penghargaan Terbanyak pada Acara Infotainment Awards 2023 di SCTV, Intip Daftar Lengkap Pemenangnya
Rizky Billar Menjual Mobil Ferrari Mewahnya, Sempat Digosipkan Alami Kesulitan Ekonomi
Lesti Kejora dan Rizky Billar Tampil Mesra di HUT SCTV 33 Xtraordinary, Minta Didoakan Tambah Momongan
Zulpan mengatakan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi kediaman pasangan suami-istri di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).
Zulpan menyebut, Rizky Billar emosi karena saat itu istrinya meminta dipulangkan ke rumah orang tua. Permintaan itu tak digubris hingga Rizky Billar melakukan kekerasan.
"Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar dia.
Zulpan menyebut, Lesti Kejora kembali menerima kekerasan fisik pada 10.00 WIB.
"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membating korban ke lantai dan berulang kembali," ujar dia.
Penyanyi Lesti Kejora disebut membuat laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kabarnya dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Alami Luka di Bagian Tangan dan Leher
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di bagian tangan dan leher.
"Sehingga tangan kanan, dan kini leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit," ujar dia.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
"Laporan sedang kita ditindak lanjuti," ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement