Sukses

2 Kali Mangkir Panggilan karena Sakit, KPK Bakal Koordinasi dengan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebut pihaknya bakal memastikan kebenaram kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dua kali mangkir panggilan penyidik KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebut pihaknya bakal memastikan kebenaran kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dua kali mangkir panggilan penyidik KPK.

"Hari ini memang sesuai agenda adalah harusnya Pak Lukas yang diperiksa, tapi yang bersangkutan, pengacaranya, dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti-bukti medical report. Dan untuk tindak lanjut berikutnya, tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Atas dasar itu, Alex menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melihat kondisi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

"Tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkooridnasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," kata Alex.

Alex memastikan pihaknya akan memberikan hak Lukas sebagai tersangka. Alex tak mempersoalkan Lukas berobat ke luar negeri bila mau datang dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Menurut Alex, tim penyidik tidak akan memeriksa seorang sebagai tersangka jika kondisinya tak memungkinkan untuk dimintai keterangan. Apalagi, pertanyaan pertama yang diajukan tim penyidik yakni terkait kesehatan terperiksa.

"Kalau dia bilang saya sedang sakit, tentu enggak akan kita lanjutkan, kita obati dulu, supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan. Jadi itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi," kata Alex.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mangkir

Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9/2022). Lukas Enembe sejatinya diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya masih dalam kondisi sakit.

"Menyangkut kondisi kesehatan pak Gubernur, kami tanya ke dokter kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," ujar Stefanus di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Menurut Stepanus, sejak 2018 Lukas Enembe sudah mengalami penyakit komplikasi. Bahkan, Stefanus menyebut kliennya sampai empat kali terserang struk. Dia berharap kliennya tak alami struk yang kelima kalinya.

"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan struk yang ke lima kali," kata Stefanus.

3 dari 3 halaman

Tak Bisa Beri Keterangan

Menurut Stefanus, kondisi Lukas Enembe yang memprihatinkan itu menyebabkan kliennya tak bisa memberikan keterangan kepada KPK. Bahkan, dia mengaku sudah mengirimkan surat dokter ke penyidik KPK.

"Artinya memang pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," kata Stefanus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.